Dari Sosialisasi Bagian ULP Bandung Barat, BLUD Diberikan Keleluasaan Mengatur Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

“Kita menyamakan persepsi bersama BLUD tentang pengelolaan Barang/Jasa”

DARA | Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mensosialisasikan tentang kewenangan Badan Layanan Umum Milik Daerah (BLUD) dalam Pengadaan Barang/Jasa di lingkup kerjanya.

Acara berlangsung di The Cipaku Garden Hotel, Jl Cipaku Indah X No. 24 Ledeng Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Rabu 10 Juli 2024.

Dalam agenda tersebut, peserta yang hadir sebanyak 40 orang, terdiri dari perwakilan puskesmas se-KBB 32 Orang, UPTD Laboratorium Kesehatan dua orang, RSUD Cikalongwetan, Cililn dan Lembang masing-masing dua orang.

Kepala Bagian ULP Setda KBB Eyet Nurhidayat mengatakan, sosialisasi tersebut pada intinya menyampaikan kepada peserta bahwa BLUD memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme dan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa, sesuai dengan karakteristiknya masing-masing.

Foto: Istimewa

“Kita menyamakan persepsi bersama BLUD tentang pengelolaan Barang/Jasa . Khususnya terkait perumusan peraturan Pimpinan BLUD tentang pengadaan Barang/Jasa melalui penyedia,” tuturnya Eyet, di Nyamprah, Kamis (11/7/2024).

Keleluasaan BLUD untuk mengatur mekanisme pengelolaan pengadaan barang/jasa tersebut berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengadaan barang/jasa pada BLUD, dikecualikan dari ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan diatur tersendiri dengan Peraturan Pimpinan BLUD.

Terbitnya peraturan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia dan Kementrian dalam Negeri No2 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan peraturan Pimpinan BLUD sector kesehatan tentang pengadaan barang/jasa melalui penyedia, Pimpinan BLUD diberikan keleluasaan mengatur mekanisme dan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD sesuai dengan karakteristik masing-masing.

Atas dasar itulah, pihaknya mensosialisasikan adanya kewenangan yang bisa dilakukan Pimpinan BLUD untuk mereka ketahui. Khususnya terkait perumusan peraturan Pimpinan BLUD tentang pengadaan Barang/Jasa melalui penyedia.

Lebih lanjut, Eyet menegaskan melalui sosialisasi itu diharapkan bia mempermudah para pengelola BLUD dalam pemahaman pengadaan Barang dan Jasa.

Sekaligus pihaknya memberikan panduan terkait penyusunan Peraturan Pimpinan BLUD tersebut.

Sementara, kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat, Drs Asep wahyu, SIP, MM dengan menghadirkan nara sumber yang kompeten di bidangnya.

Salah satu materi yang dibahas mengenai teknis pengadaan barang dan jasa pada BLUD tahun 2024. *** ADVETORIAL

Editor: denkur

Berita Terkait

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Ciptakan Pilkada Damai, KPU Kota Bandung Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Simulasi Pemungutan Suara di Bandung Barat Disambut Hangat Warga
Jelang Masa Tenang, DILAN Klaim Elektabilitasnya Terus Meningkat
Hadir di Kampanye Dilan, Dede Yusuf Minta Masyarakat Pelototi Money Politik
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 23 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 23 November 2024
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Senin, 25 November 2024 - 12:25 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, KPU Kota Bandung Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 23 November 2024 - 19:29 WIB

Simulasi Pemungutan Suara di Bandung Barat Disambut Hangat Warga

Sabtu, 23 November 2024 - 17:09 WIB

Jelang Masa Tenang, DILAN Klaim Elektabilitasnya Terus Meningkat

Berita Terbaru

Foto: Yayan Sofyan/Kejakimpolnews.com

BANDUNG UPDATE

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Senin, 25 Nov 2024 - 13:02 WIB

Gambar hanya ilustrasi (Foto: RRI/Istimewa)

BANDUNG UPDATE

BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Senin, 25 Nov 2024 - 12:36 WIB

Ilustrasi (Foto: detik/canva)

EDUKASI

Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional

Senin, 25 Nov 2024 - 09:27 WIB