Dari Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 di Garut

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, didampingi Pejabat Struktural dan Staf terkait mengikuti sosialisasi secara virtual (Foto: Istimewa)

Kalapas Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, didampingi Pejabat Struktural dan Staf terkait mengikuti sosialisasi secara virtual (Foto: Istimewa)

Permen Humham no7 tahun 2022 disosialisasikan secara virtual. Kalapas Garut didampingi pejabat struktural dan staf turut hadir.


DARA – Permen yang disosialisasikan itu adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, didampingi Pejabat Struktural dan Staf terkait mengikuti sosialisasi secara virtual, bertempat di ruang Sekretariat Zona Integritas Lapas Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (3/2/2022).

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga. Dalam sambutannya Dirjenpas menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan integritas dalam menjaga maruwah Pemasyarakatan.

“Selain itu saya mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT dan operator SDP untuk senantiasa memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan, sehingga cepat menemukan masalah dan cepat menyelesaikan masalah,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Dalam kegiatan ini juga dijelaskan terkait materi perubahan yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 7 tahun 2022, yaitu Remisi, Integrasi, serta Pencabutan Asimilasi dan Integrasi. Lebih lanjut, peraturan ini bersifat implementatif berdasarkan filosofi pelaksanaan pidana berupa pembinaan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak
Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan
Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Syakur Amin Tegaskan Salah Satu Skala Prioritas dalam Kepemimpinannya adalah Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:17 WIB

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:13 WIB

Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:09 WIB

Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:41 WIB

Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB