Perencanaan pembangunan daerah adalah proses strategis dalam menentukan arah kebijakan.
DARA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Sukabumi gelar sosialisasi Penginputan Usulan Pokok-Pokok Pikiran (POKIR) DPRD di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/01/2025).
Dibuka Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, SIP didampingi Ketua BAPPELITBANGDA Sukabumi H Aep Majmudin, SE.,MM, beserta jajaran, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, para staf operator penginput POKIR SIPD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP dalam sambutannya mengatakan, perencanaan pembangunan daerah merupakan proses yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Pasalnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi yang luar biasa dalam berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga industri kreatif.
Agar potensi ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, diperlukan perencanaan yang matang, berbasis data, serta partisipatif.
Sebagai lembaga legislatif, kata Budi, DPRD memiliki peran sentral dalam menjaring, merumuskan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.
“Seluruh pokok-pokok pikiran DPRD dapat diinput dengan baik ke dalam SIPD, yang merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Kegiatan ini bukan sebatas sosialisasi teknis, tetapi juga wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Data,” tutur Budi Azhar.
Sebagai bagian dari sistem perencanaan daerah, pokok-pokok pikiran DPRD adalah instrumen penting yang memuat hasil reses, aspirasi masyarakat, serta berbagai kajian yang dilakukan oleh DPRD dalam rangka menyusun program pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
Melalui proses ini, Budi memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat yang telah diserap oleh para anggota DPRD dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dapat terlihat jelas dalam kebijakan yang akan diimplementasikan oleh pemerintah daerah.
Budi juga mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan platform digital yang dirancang oleh kementerian dalam negeri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Sistem ini memungkinkan kita untuk:
-Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
-Memudahkan proses sinkronisasi antara aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dengan program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
-Menghindari tumpang tindih program dan kegiatan, sehingga alokasi anggaran menjadi lebih efektif dan tepat guna.
-Mempercepat proses perencanaan pembangunan, karena seluruh usulan dapat dikelola dalam satu sistem yang terintegrasi.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme dan teknis penginputan pokok-pokok pikiran DPRD dalam SIPD dengan baik. saya juga mendorong para anggota DPRD untuk aktif dalam memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang telah mereka himpun dapat terakomodasi dalam sistem ini,” tuturnya.
“Saya optimis bahwa dengan adanya sistem perencanaan yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi, serta dengan adanya dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, kita akan mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih progresif, inovatif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten sukabumi,” imbuhnya.***
Editor: Batama Ardiansyah