Cegah wabah corona, Polres Subang tutup sementara sejumlah tempat hiburan. Penutupan dipimpin langsung Wakapolres Subang Kompol A. Faisal Pasaribu, S.H.,S.I.K.,M.H.
DARA | SUBANG – Penutupan ini tindaklanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 Covid-19, bernomor: 443/22/HUKHAM tanggal 04 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan ter hadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid) -19.
Penutupan ini, kata Wakapolres Subang Kompol A Faisal Pasaribu, juga atas arahan serta petunjuk Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, S.I.K.,MH.
Penutupan melibatkan, Asda I Kabupaten Subang, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, KBO Sat Sabhara, Kasat Pol PP, Pasi intel Kodim, Pasi intel 312 dan Kepala Badan Kesbangpol.
“Pelaksanaan giat ini yakni dengan mendatangi dan memberikan imbauan kepada kepala atau perwakilan dari tempat hiburan di wilayah Kabupaten Subang agar menutup sementara tempat hiburan tersebut.” ujar Kompol A Faisal Pasaribu, Sabtu kemarin (22/3/2020).
Sejauh ini tempat hiburan yang sudah ditutup sementara yakni Simbolis Karaoke Sentosa dan Spa Neptune. Perwakilan kedua tempat hiburan itu kemudian membuat pernyataan untuk menutup sementara tempat hiburan mereka.***
Editor: denkur