Data Masuk Hanya 37 Ribu, Kadis KUK Jabar: UMKM Harus Miliki Izin

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Trenasia via Fix Indonesia)

Ilustrasi (Trenasia via Fix Indonesia)

DARA | BANDUNG – Selama Pandemi Covid-19 hasil rekapitulasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat dari kabupaten/kota, hanya ada 37 ribuan data UMKM yang masuk.

Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji mengatakan, untuk kondisi UMKM saat ini ada perubahan yang terjadi, karena dari KUK mensupport terkait upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan UMKM.

“Tapi untuk sementara ini memang alokasi kita khusus untuk fashion yang memiliki konveksi, jadi kita bangkitkan kembali,” kata Kusmana saat ditemui seusai konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/7/2020).

Akan tetapi menurutnya, orientasi UMKM sekarang sudah berubah ke arah pembuatan masker. Karena hampir sebagian besar UMKM di Jawa Barat membuat masker.

“Tapi memang ada beberapa dari mereka yang mempunyai izin. Karena yang paling penting UMKM itu harus punya izin usaha mikro dan MIB. Jadi sederhana sebetulnya untuk mereka ikut ke program-program kita,” ucapnya.

Untuk pengajuan izin UMKM, Kusmana mejelaskan bahwa bisa ke Dinas KUK, dan nantinya pihaknya akan melakukan seleksi sedemikian rupa terhadap UMKM tersebut.

“Ini juga karena kemampuan, apakah dalam waktu dekat bisa selesai atau tidak. Itu nanti bisa di dinas koperasi dan usaha kecil,” jelasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB