DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA |Respon cepat, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan 10 orang yang diduga sebagai debt collector atau mata elang (matel) setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari pengaduan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolresta.

Warga melaporkan adanya sekelompok debt collector yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik sepeda motor.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Akp Asep Dedi. Senin, 20 Januari 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan 10 orang yang diduga sebagai debt collector beserta 11 motor milik nasabah dan pelaku serta senjata tajam yang dibawa,” sambungnya.

Asep Dedi menambahkan para debt collector tersebut meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada pemilik kendaraan agar motor tidak dibawa oleh mereka. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pemerasan yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, kesepuluh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pameungpeuk guna memastikan dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.

Dari kejadian tersebut, Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk praktik penagihan yang tidak sesuai prosedur dan mengarah pada tindakan kriminal.

“Pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru