Dear Ibu-Ibu, Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Relatif Stabil

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasar sembako (Foto: Avila/dara.co.id)

Ilustrasi pasar sembako (Foto: Avila/dara.co.id)

Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Bandung masih relatif stabil. Hal tersebut berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung sepanjang Februari.


DARA – Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-Commerce Disdagin Kota Bandung Meiwan Kartiwa menuturkan, dari pemantauan ke sejumlah pasar tradisional harga sejumlah komoditas masih normal.

Sebagai contoh, harga bawang merah masih berada di kisaran Rp30.000-35.000 perkilogram. Sedangkan harga bawang putih sekitar Rp25.000 hingga Rp30.000 perkilonya.

Sementara itu, harga daging sapi yang sempat naik kini sudah kembali normal. Saat ini berkisar antara Rp120.000-125.000 per kg.

“Ada pun yang melebihi harga tersebut kemungkinan kualitas dagingnya yang sangat bagus,” jelas Meiwan, di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

Sedangkan harga daging ayam antara Rp35.000-36.000 per kg. Sedangkan telur ayam berada di harga Rp23.000-Rp25.000. Sementara gula pasir di kisaran harga Rp13 ribu.

Namun begitu, dirinya tak menyangkal ada beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, yakni cabe merah tanjung dan cabe rawit merah.

Meiwan mengungkap, pada minggu ketiga dan keempat Februari, cabai merah tanjung mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp53 ribuan per kg. Sedangkan harga cabai rawit merah melonjak menjadi kisaran Rp90.000-Rp110.000 per kg.

“Terutama cabe rawit merah yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Di bulan Januari itu harganya Rp85.000-Rp90.000 per kg, Kemudian di akhir Februari mengalami kenaikan menjadi Rp110.000 per kg,” ungkap Meiwan.

Selain data pemantauan, Meiwan menambahkan penentuan harga tersebut juga didasari ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

“Namun berdasarkan aturan tersebut harga acuan cabe-cabean tidak ditentukan,” ujar Meiwan.

Meiwan mengemukakan, dengan ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok yang ada, dibandingkan harga komoditas saat pandemi, tidak mengalami banyak perubahan kenaikan harga.

Selain itu, untuk menjaga ketersediaan komoditas pihaknya melakukan kerja sama dengan distributor dan toko modern untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjamin.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB