Masih berada dalam risiko tinggi atau zona merah, Pemerintah Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun, untuk menekan penyebaran virus corona baru.
DARA | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mengatakan, masyarakat hendaknya menahan diri untuk kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kebijakan tersebut diambil karena masih ada peningkatan kasus secara signifikan.
Wakil walikota mengatakan itu saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, di Jalan Dalem Kaum, Rabu (23/12/2020),
“Sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19 pusat, Gubernur Jabar, dan Wali Kota Bandung, tahun ini warga dilarang mengadakan perayaan Nataru yang berlebihan dan menimbulkan kerumunan. Semata-mata ini demi kebaikan keselamatan kita semua,” tegas Yana.
Apabila masih ditemukan warga yang merayakan pesta tahun baru, maka petugas akan membubarkan secara paksa dan memberi sanksi tegas. Aturan sanksi telah diatur dalam Peraturan Wali Kota No 73 Tahun 2020 dan harus ditaati demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Sehingga, insya Allah kedepan Kota Bandung aman dan nyaman bagi siapapun,” ujar Yana.
Seiring dengan itu, mulai hari ini, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satuan Polisi Pramong Praja, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, mulai bertugas untuk mengamankan dan mengawasi protokol kesehatan ditengah masyarakat.
“Tentunya ini jadi satu hal yang membutuhkan kerja lebih ekstra. Saya berharap semoga teman-teman tetap konsisten, dan menjaga penerapan protokol kesehatan,” kata Yana.
Mengingat libur Nataru kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Yana meminta petugas gabungan agar tetap konsisten dalam mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut, sebanyak 400 personel Satpol PP diterjunkan guna mengamankan dan mengawasi libur Nataru. Selain disiagakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian, petugas juga akan melakukan pengawasan di gereja-gereja saat malam Natal.
“Penempatannya ke gereja-gereja besar, ada 11 gereja prioritas. Kalau Tahun Baru, di jalan-jalan protokol dan taman-taman tematik,” ungkapnya.***
Editor: denkur