DARA | JAKARTA – Debat capres tadi malam, Kamis (17/1/2019) yang bertema Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme, belum menjawab permasalahan hukum di Indonesia saat ini, terutama soal reformasi kebijakan pidana. Demikian penilaian Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Direktur Eksekutif ICJR, Anggara, mengatakan, dua paslon luput mengangkat isu tumpang tindih regulasi, khususnya soal tumpang tindih peraturan perundang-undangan dalam kerangka hukum pidana.
“Banyak peraturan perundang-undangan pidana yang memuat ancaman pidana. Namun, bertentangan satu sama lain atau memuat istilah yang berbeda-beda. Akibatnya sering menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujarnya, Jumat (18/1/2019).
Salah satu yang disoroti ICJR pemenuhan hak korban kejahatan. Kemudian soal isu penegakan hukum dalam kejahatan terorisme. Menurut Anggara, kedua paslon tidak menyorot injustice dan inequality yang menjadi persoalan yang harus diperhatikan.***
Editor: denkur