Tidak puas atas jawaban anggota DPR RI tetkait RUU KPK, Dialog Publik menjadi ajang perdebatan sengit antara mahasiswa dengan anggota legislatif tersebut. Dialog dianggap keluar dari koridor dan tidak sesuai harapan.
DARA | SUKABUMI – Perdebatan cukup alot antara mahasiswa dengan anggota DPR RI dan DPRD Kota Sukabumi. Perdebatan terjadi dalam Dialog Publik yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI di salah satu hotel Jalan Siliwingi, Kota Sukabumi, Senin (14/10/2019) sore tadi.
Dialog tersebut berlangsung atas gagasan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) yang mengundang dua nara sumber anggota DPRD RI, Dapil Sukabumi, Mohamad Muraz (Demokrat) dan Drh Selamet (PKS) serta Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Sejumlah mahasiswa menilai, dialog keluar dari koridor dan tidak sesuai harapan.
“Dialog publik ini, sebagi tindak lanjut dari aksi yang digelar ABSI ke DPRD Kota Sukabumi pada tanggal 25 Oktober lalu terkait revisi perubahan UU KUHP dan RUU KPK,” kata Koordinator ABSI, Taufik Ismail, seusai dialog.
ABSI mengundang para wakil rakyat dalam dialog iti, menurut Taufik, merupakan tindak lanjut bentuk pengawalan terhadap aspirasi mahasiswa yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Sukabumi. “Apakah tuntutan tersebut sudah tersampaikan atau belum kepada DPR RI. Ingin mengetahui sampai sejauh mana tindak lanjutnya,” ujar dia.
Rencananya, setelah dialog ini mahasiswa Sukabumi akan mengkaji lebih jauh dan mengawal kebijakan dari pemerintah. Terlebih aspirasi mahasiswa Sukabumi belum tersampaikan dengan baik ke DPR RI.
“Dialog hari ini, kita tidak mendapatkan goal yang konkrit,” katanya.
Perdebatan antara anggota DPR RI dengan peserta dialog ditegarai oleh ketidakpuasan peserta, karena jawaban nara sumber dari DPR RI tetkait RUU KPK tidak sesuai dengan harapan audien. “Mengenai tuntutan sahabat-sahabat ke DPRD Kota Sukabumi beberapa waktu lalu, kami menilainya belum tersampaikan ke pusat,” ujarnya.***
Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan