Pemerintah Kabupaten Garut, merencanakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 2022. Saat ini sudah memasuki tahap lelang detail engineering design (DED).
DARA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut, Eko Yulianto, mengatakan, lelang tersebut sudah dimulai pada Rabu (16/5/2021) lalu.
Rencananya Mall Pelayanan Publik itu akan memiliki tiga lantai.
“Berdasarkan rencana, MPP ini bakal dibangun di sekitar simpang lima. Sesuai intruksi dari bupati, anggaran yang diperlukan untuk pembangunan sebesar Rp15 miliar,” ujarnya, Selasa (22/6/2021).
Menurut Eko, sebelum masuk tahap lelang DED, tim dari DPMPT sudah melakukan studi banding ke daerah yang sudah memiliki MPP, di antaranya Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Badung, Bali.
Ia menyebutkan, setelah lelang DED, pada 2022 Pemerintah Kabupaten Garut pun bakal langsung melakukan lelang fisik dan memulai pembangunan.
“Nah mudah-mudahan tidak ada refocusing anggaran, sehingga pembangunan berjalan lancar. Nantinya pun bisa memudahkan masyarakat untuk proses perizinan,” ujarnya.
Deni (39), salah seorang warga Karangpawitan mengaku, kalau ia kerap mengeluhkan layanan perizinan, mulai dari proses rumit, kesulitan persyaratan, hingga lamanya izin tersebut diterbitkan.
“Terutama kalau izin teknis ke dinas terkait, bisa berbulan-bulan,” katanya.
Deni pun berhara, dengan adanya mall pelayanan publik ini bisa memudahkan karena cukup datang ke satu tempat saja.***
Editor: denkur