Dede Furqon, dilantik menjadi Anggota DPRD melalui penggantian antar waktu (PAW) menggantikan Alm Tatan Kustandi (Bah Tatan) yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit.
DARA – Prosesi pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (12/42021).
Alm Bah Tatan berasal dari Fraksi PDI-P dan kembali menang dalam perhelatan Pileg beberapa waktu lalu di Dapil 3 (Warudoyong, Gunungpuyuh) di Kota Sukabumi.
Sedangkan Dede Furqon di Dapil yang sama, diangkat menjadi Anggota DPRD melalui penetapan KPU berdasarkan perolehan suara terbanyak setelah Bah Tatan.
“Siap menjalankan tugas yang dibebankan, sudah koordinasi dengan ketua fraksi untuk menggantikan posisi almarhum di komisi III dan badan anggaran,” ujar Dede.
Dede berjanji sebagai wakil rakyat dan sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kalau berkaitan dengan keputusan politik, tentu saya akan berkoordinasi dengan DPC maupun fraksi ,” ujarnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan berharap dengan kehadiran Dede Furqon di Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Sukabumi akan lebih baik dan lebih solid.
“Dede harus menunjukkan kinerja yang lebih baik untuk masyarakat di Dapil-nya maupun Kota Sukabumi,” katanya.
Mengenai posisi yang akan ditempati oleh Dede Furqon, ketua partai yang disapa Bah Uwo ini mengatakan akan ditentukan melalui rapat gabungan.
“Ya nanti melalui rapat fraksi dengan DPC. ada keputusan bersama untuk dilaksanakan Dede Firqon,” ujarnya.***
Editor: denkur