Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, mengusulkan agar penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur mandiri dihapuskan.
DARA – Usulan ini terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022 Universitas Lampung (Unila). Di mana menurut KPK, Rektor Unila, Karomani Cs mematok biaya mulai Rp100-Rp350 juta bagi calon mahasiswa baru.
“Jalur mandiri di PTN itu dihapus saja diganti dengan tes seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur. Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan dan transparan penggunanya. Tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru namun juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN” tutur Dede dalam keterangan persnya, Selasa (23/8/2022).
Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan, untuk jalur afirmasi harus diperuntukkan bagi siswa berbakat dalam bidang non-akademik seperti olahraga, pramuka, seni, dan sebagainya. Serta untuk siswa berkebutuhan khusus dan atau mahasiswa dari daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
“Jangan sampai dunia akademis tercoreng karena adanya segelintir orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya sehingga melakukan cara-cara yang tidak transparan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Legislator dapil Jawa Barat II ini juga mendorong pemerintah agar secepat mungkin menyelesaikan persoalan sebagai dampak kasus hukum yang melibatkan pejabat di Unila, termasuk kekosongan kepemimpinan di kampus tersebut agar kegiatan kampus tidak terkendala dan tetap bisa berjalan dengan baik.
“Seluruh warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, baik melalui jalur mandiri atau pun regular. Jangan sampai perilaku koruptif pejabat kampus merampas hak-hak warga negara atas pendidikan,” kata Dede.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendibudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa penetapan Rektor Unila, Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru merupakan peristiwa yang sangat mengecewakan.
“Kejadian di Unila merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan,” ujar Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Nadiem juga menegaskan, selanjutnya Kemendikbudristek akan mengambil langkah-langkah atas kasus tersebut serta memastikan peristiwa serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.
Editor: denkur