Dedi Mulyadi Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan Soal Rapat Pakai Basa Sunda, Begini Katanya

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi (Foto: isntagram)

Dedi Mulyadi (Foto: isntagram)

Dedi Mulyadi turut menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengatakan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.


DARA – Dedi Mulyadi selain Wakil Ketua Komisi IV DPR juga dikenal merupakan budayawan dan tokoh Sunda.

Menurut Dedi Mulyadi penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari akun instagram pribadinya @dedimulyadi71, Rabu (19/1/2022).

Dedi menuturkan, saat dirinya menjadi Bupati Purwakarta pun kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Ia melihat hal serupa juga dilakukan pemimpin-pemimpin daerah lain seperti di Jawa Tengah.

“Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” ujarnya.

Bahkan saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi juga kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya. Menurutnya hal itu membuat suasana rapat tetap santai.

“Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti,” kata Dedi.

“Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” lanjutnya.

Selain itu, Dedi justru mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau kesehariannya.

“Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu,” ucap Dedi.

Melihat hal ini, ia pun mengajak semua menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis, sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

Editor: denkur | Sumber: instagram

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB