Menurutnya, Ciamis harus menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
DARA-CIAMIS – Sejumlah 84 Desa menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman no 16, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (2/4/2021).
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis untuk tidak membuang air besar sembarangan.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan deklarasi ODF secara bersama tersebut diharapkan dapat mempercepat Ciamis menjadi Kabupaten Sehat.
Selain itu, lanjutnya, supaya memicu terhadap Desa dan Kecamatan lain untuk program ODF serta meneruskan pilar selanjutnya dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurutnya, Ciamis harus menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Yaitu stop buang air besar sembarang, Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan, dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga, serta dan pengolahan limbah cair rumah tangga,” ujarnya.
Kesehatan masyarakat, kata Herdiat, sangat berkaitan erat dengan perilaku serta lingkungan. Dan hal itu memberikan kontribusi 75 persen terhadap derajat kesehatan masyarakat.
Selanjutnya, dalam upaya mendukung Ciamis menjadi Kabupaten Sehat, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 0405 Tahun 2021 yang mengharuskan jajaran Pemerintah untuk lebih menyadarkan seluruh masyarakat Ciamis, dengan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) menjadi solusi yang paling tepat.
“jadi sanitasi yang baik sangat penting untuk kesehatan dan mengharuskan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis, dari seluruh unsur baik Pemerintahan, masyarakat umum, dan swasta untuk ikut berperan aktif dalam suksesi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo menjelaskan Desa ODF merupakan prasyarat untuk bisa dan tidaknya Ciamis diverifikasi sebagai Kabupaten sehat. Dengan ketentuan 60 persen atau 159 Desa, harus ODF untuk bisa diverifikasi Swasti Saba Padapa.
“Desa ODF yaitu Desa yang seluruh komunitas masyarakatnya sudah buang air besar di jamban yang sehat. Tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan,” tuturnya.
Dan saat ini, Yoyo melanjutkan, Kabupaten Ciamis telah mencapai standar verifikasi dengan penambahan 84 Desa yang telah di deklarasi ODF dengan kumulatif Desa ODF mencapai 66,41 persen atau 176 Desa.
“Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis telah memaksimalkan upaya salah satunya dengan mewajibkan setiap Kepala Puskesmas untuk meng-ODF-kan minimal 4 Desa, di wilayah kerjanya,” ucapnya.
Selain itu TLM KKS Kabupaten Ciamis, yang diketuai oleh Bappeda, dengan didampingi Dinkes dan DPMD Ciamis, terus melakukan monitoring ke Desa-Desa, dengan akses sanitasi 80 persen untuk segera melakukan upaya mencapai akses 100 persen untuk menjadi ODF.
“Kami ucapkan selamat kepada Desa dan Kecamatan yang sudah ODF. Semoga bisa mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat melalui buang air besar ditempat yang sehat pula,” pungkasnya.
Editor : Maji