Seorang remaja nyaris menjadi sasaran amuk massa dan kini harus mendekam di sel tahanan polisi. Ia diduga melakan sodomi terhadap beberapa anak di bawah umur.
DARA | CIANJUR – Polsek Cianjur Kota dibantu Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang terduga pelaku asusila dan sodomi terhadap anak di bawah umur, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku berusia (18) warga Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur ini, sempat menjadi sasaran amukan massa setelah mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa orang anak di bawah umur di lingkungan rumah kontrakannya sebelum diamankan polisi.
Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku yang masih berusia remaja juga sempat menyekap dan menganiaya salah seorang korbannya agar tidak menceritakan kejadian bejat itu kepada orang lain. Untuk dapat mengelabui korbannya, pelaku mengiming-imingi korban dengan diajari ilmu spiritual yang ia miliki, salah satunya untuk memikat wanita.
Dede Muhammad (34) warga Kampung Lemah Duhur Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur, mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku juga sering mengiming-imingin korban dengan mengajarkan silat ataupun ilmu spriritual. “Bahkan saat mengancam korban juga tidak hanya akan dipukul. Tapi dikirim penyakit dengan ilmu spiritualnya,” kata Dede, kepada wartawan,Jumat (11/10/2019).
Ia menjelaskan, pelaku pelecehan seksual terhadap delapan anak di bawah umur di Kampung Lemah Dulur merupakan warga luar yang kerap datang untuk mengunjungi temannya yang tinggal di kampung tersebut. Ia mengungkapkan, awalnya warga tidak menaruh curiga adanya tindakan bejat dan penyimpangan seksual dari pelaku.
Namun, beberapa hari lalu, salah seorang korban memberanikan diri bercerita, dia sempat mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku, dengan modus dibawa berziarah dan menginap di tempat kost pelaku. “Selain di tempat kost, pelaku juga melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat,” ujarnya.
Menurut Dede, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pelecehan terhadap delapan anak di Kampung Lemah Duhur. Namun, pelaku menyebutkan belum melakukan hubungan seksual yakni sodomi terhadap para korban di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur, Kamis malam. Pihakya sedang mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan terhadap korban serta pelaku.
“Kami sedang proses pendalaman. Dugaan sementara pelaku melakukan tindak pelecehan seksual. Untuk jumlah korban dan di mana saja pelaku melakukan aksinya kami masih dalami,” ujar Budi.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan