DARA | KARAWANG – Seluruh pendaftar calon Sekda Karawang, Jawa Barat dinyatakan lolos seleksi administrasi. Delapan pendaftar itu Acep Jamhuri, Agus Mulyana, Ahmad Suroto, Dedi Ahdiat, Hanafi, Sugandi, Wahyudijaya, dan Yudi Yudiawan. Tangal 5 Maret, mereka dijadwalkan mengkuti tes kesehatan.
“Selanjutnya mereka akan mengikuti tes kesehatan di RSUD Karawang, tanggal 5 Maret 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rakhmatullah, Senin (4/3).
Menurut Asep Aang, seleksi administrasi dilakukan berdasarkan perbandingan dokumen yang disampaikan pelamar dengan persyaratan yang telah ditentukan panitia seleksi. Yaitu, berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan.
Pangkat atau golongan paling rendah Pembina Tk I (IV/b) diutamakan serendah-rendahnya memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/c). Selain itu, sedang dan/atau pernah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) pada jabatan terakhir paling singkat 2 (dua) tahun saat pelantikan atau jabatan fungsional minimal Jenjang Ahli Madya (diutamakan pernah menduduki jabatan eselon II.b) paling singkat 2 (dua) tahun pada saat pelantikan.
Asep Aang mengatakan tahapan selanjutnya peserta yang lolos akan mengikuti tes kesehatan. Ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh peserta yaitu membawa KTP serta diwajibkan puasa makan paling kurang 6 jam sebelum pelaksanaan tes.
Setiap perkembangan informasi seleksi akan diumumkan melalui website Pemkab. Selain mengikuti tes kesehatan, ke delapan orang calon Sekda Karawang bakal diuji menulis makalah.
Isi amakalah, terobosan ide atau pemikiran strategis dengan perubahan yang signifikan untuk memperbaharui kondisi dan situasi saat ini. Dalam pembuatan makalah tersebut, para calon sekda tidak diperkenankan mengakses data dari internet selain yang disiapkan pansel.
Termasuk dilarang membawa referensi, buku, jurnal, maupun berita yang dapat dijadikan acuan tulisan. Itu berarti, tulisan makalah harus benar-benar original karya sendiri sebagai gagasan dari setiap calon sekda.
Pelaksanaan tes tulisan makalah ini dijadwalkan mulai 11 hingga 12 Maret 2019. Selanjutnya, mereka akan diuji kompetensinya, 20 Maret.
Akhir seleksi, pansel melalui tim penguji akan mewawancarai mereka sekaligus meminta menyampaikan paparan atas makalah yang dibuatnya pada 26 dan 27 Maret 2019.
Mengenai pembagian jadwal dari ke delapan calon sekda itu, pansel akan menginformasikan kepada mereka lebih lanjut. Piahknya berharap, peserta mempersiapkan fisik, mental, dan konsep.
“Keluarkan seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki agar pansel bisa menilai kemampuan yang bersangkutan secara optimal,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan