Aksi unjuk rasa menentang pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).
DARA | CIANJUR – Kericuhan bermula saat konvoi ribuan buruh yang dikawal mobil patroli polisi tiba di depan gerbang kantor DPRD Cianjur untuk menggelar orasi.
Namun, tiba-tiba sekelompok massa yang telah ada di lokasi sebelumnya diduga menghadang mobil patwal tersebut, sehingga memicu reaksi dari anggota polisi yang berjaga di dalam halaman kantor dewan. Akibatnya, polisi dan pengunjuk rasa terlibat kericuhan.
Massa yang melempari petugas dengan botol air mineral hingga batu dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon.
Kericuhan berlangsung sekira 15 menit.
Situasi sempat mereda saat kapolres dan dandim berdialog dengan perwakilan dari pengunjuk rasa.
Sementara massa yang sebelumnya terlibat kericuhan dengan polisi menjauh menyelamatkan diri dari efek asap gas air mata.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa itu di duga karena adanya kelompok massa yang tak terafiliasi dengan kelompok buruh yang menginginkan aksi ricuh.
“Sedikitnya 60 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan diamankan polisi. Selain itu, sejumlah personil TNI-Polri dan wartawan mengalami luka serta satu unit mobil polisi rusak akibat lemparan batu,” kata Rifai, kepada wartawan, Kamis.
Rifai mengungkapkan, polisi masih mendalami dengan memintai keterangan orang-orang yang berhasil diamankan petugas.
“Jika melihat dari aksi vandalisme yang banyak terpampang di sejumlah fasilitas umum, mereka yang diamankan dari kelompok Anarko. Tapi semuanya masih kami dalami,” jelasnya.
Rifai menambahkan, polisi akan menindak tegas para pelaku kericuhan yang juga mengakibatkan sejumlah fasilitas umum mengalami rusak.***
Editor: denkur