Demo Buruh Kemarin, Dua Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang anggota polisi sedang menjalani perawatan medis usai terkena lemparan batu para pendemo, kemarin (Foto: Istimewa)

Seorang anggota polisi sedang menjalani perawatan medis usai terkena lemparan batu para pendemo, kemarin (Foto: Istimewa)

Dua polisi Polres Subang terluka saat mengamankan aksi demo menolak UU Omnibus Law kemarin, yakni Bripka Didik, anggota Sat Lantas Polres Subang dan Iptu Yusman, KBO Sat Shabara Polres Subang.


DARA | SUBANG – Bripka Didik menderita luka dibagian kepala terkena lemparan batu. Ia mendapat empat jahitan. Sedangkan Iptu Yusman menderita luka di bawah pelipis matanya. Keduanya sudah menjalani perawatan medis.

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, mengatakan,  dua anggota yang terluka itu akibatan lemparan batu para pengunjuk rasa yang jumlahnya sangat banyak.

Namun, kata AKBP Aries, itu resiko yang harus siap dijalani. “Saya arahkan kepada seluruh anggota yang bertugas agar tidak melakukan perlawanan. Para pengunjuk rasa itu bukan musuh, namun mereka teman kita yang juga harus dikawal dalam menjalankan aksinya menolak undang-undang Omnibuslaw,” ujarnya, Kamis kemarin (9/10/2020).

Diberitakan sebelumnya, aksi demo buruh dan mahasiwa terjadi disejumlah daerah, menolak UU Omnibus Law. Kericuhan pun terjadi, termasuk di Kabupaten Subang, kemarin.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB