Dua polisi Polres Subang terluka saat mengamankan aksi demo menolak UU Omnibus Law kemarin, yakni Bripka Didik, anggota Sat Lantas Polres Subang dan Iptu Yusman, KBO Sat Shabara Polres Subang.
DARA | SUBANG – Bripka Didik menderita luka dibagian kepala terkena lemparan batu. Ia mendapat empat jahitan. Sedangkan Iptu Yusman menderita luka di bawah pelipis matanya. Keduanya sudah menjalani perawatan medis.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, mengatakan, dua anggota yang terluka itu akibatan lemparan batu para pengunjuk rasa yang jumlahnya sangat banyak.
Namun, kata AKBP Aries, itu resiko yang harus siap dijalani. “Saya arahkan kepada seluruh anggota yang bertugas agar tidak melakukan perlawanan. Para pengunjuk rasa itu bukan musuh, namun mereka teman kita yang juga harus dikawal dalam menjalankan aksinya menolak undang-undang Omnibuslaw,” ujarnya, Kamis kemarin (9/10/2020).
Diberitakan sebelumnya, aksi demo buruh dan mahasiwa terjadi disejumlah daerah, menolak UU Omnibus Law. Kericuhan pun terjadi, termasuk di Kabupaten Subang, kemarin.***
Editor: denkur