DARA | BANDUNG – Buntut aksi demo di Bandung kemarin, polisi amankan 68 mahasiswa. Namun, ada empat orang yang masih ditahan karena terindikasi menggunakan narkotik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 62 orang sudah dikembalikan. “Namun, empat orang lagi kita lakukan proses penyidikan dan penahanan, sebab berdasarkan pemeriksaan mereka terindikasi menggunakan ganja dan obat terlarang jenis benzodiazepin,” ujarnya, Rabu (25/9/2019).
Empat orang itu adalah MFD, RR, HJ dan BF.
Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasisa di Bandung menggelar aksi demo menolak pengesahan RKUHP dan meminta dibatalkan UU KPK.***
Editor: denkur