Demo Pelajar, Bentuk Eksploitasi Anak

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait. Foto: dara.co.id/Riri

Arist Merdeka Sirait. Foto: dara.co.id/Riri

Demo yang dilakukan pelajar akhir-akhir ini di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, merupakan salah satu bentuk eksploitasi anaka-anak. Anak-anak harusnya belajar, mencari ilmu, dan berkumpul bersama keluarga. 


DARA | SUKABUMI – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menyimpulkan demo yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain baru-baru ini merupakan upaya sistematis, terstruktur,  masif, dan berkesinambungan. Arist meyakini, pergerakan pelajar tersebut dimanfaatkan kelompok tertentu.

“Kesimpulannya setelah dipelajari, kelompok ini sengaja mengeksploitasi pelajar untuk tujuan politik,” kata Arist, saat mengunjungi Kantor Polres Sukabumi Kota, kemarin.

Dalam undang -undang perlindungan anak, lanjut dia, disebutkan, tiga hal yang dilarang melibatkan anak-anak, yakni eksploitasi ekonomi,  seksual, dan eksploitasi untuk tujuan politik. “Sikap kami berdasarkan UU perlindungan anak, berhentilah memanfaatkan anak-anak untuk tujuan politik,” ujarnya.

Karena, menurut Arist, dunia mereka (anak-anak)  bukan ikut berpolitik. Dunia mereka belajar di sekolah, mencari ilmu, dan kumpul bersama keluarga di rumah.

“Dari beberapa peristiwa,  dari anak yang diamankan, mereka mengaku ada juga yang dibayar dari 40 ribu sampai 100 ribu,” katanya.

Berdasarkan pengakuan anak tersebut,  KPAI menyimpulkan, anak tersebut tetsangkut pidana karena pebuatannya.  KPAI juga bisa melaporkan itu, karena bukan delik aduan karena mereka diperintah.

“Kalau unsurnya terpenuhi, orang yang melihat anak yang di eksploitasi secara ekonomi atau politik wajib melaporkan dan pihak polisi harus menindaklanjuti,” ujar dia.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB