Pemerintah resmi menolak pengajuan pengesahan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Marzuki Alie belum banyak berkomentar.
DARA – Marzuki Alie didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko di KLB Deli Serdang itu.
Ia belum banyak komentar menanggapi hasil putusan pemerintah yang menolak pengajuan pengesahan Partai Demokrat versi KLB.
Namun, seperti dikutip dara.co.id dari Republika, Rabu (31/3/2021), Marzuki mengatakan ia sudah mengetahui hal tersebut. “Kami sudah siapkan, memang kami tahu, kami siap untuk kalah,” ujar Marzuki.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Menurutnya, perbaikan dokumen pihak KLB masih belum terpenuhi. Di antaranya belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Pemerintah pun, kata dia, masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.
“Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Menkumham Yasonna Yasonna, dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3/2021).***
Editor: denkur | Sumber: Republika