Denda Masker, Pemkab Cianjur Manih Nunggu Perpres

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi masker (Foto: Jabarnews/net)

Ilustrasi masker (Foto: Jabarnews/net)

Pemerintah kabupaten Cianjur, Jawa Barat menunggu peraturan presiden (Perpres) terkait penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam kegiatan kesehariannya.


DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan penerapan denda bagi masyarakat yang tak menggunakan masker masih belum dapat diterapkan, karena masih menunggu inpres.

Namun, lanjut Herman, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutamanya dalam penggunaan masker sebagai upaya mencegah penyebarah dan penularan Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

“Pemakaian masker sama dengan lockdown lokal, sehingga sangat penting dan perlu diterapkan oleh masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Herman, kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Cianjur, Senin (27/7/2020).

Herman mengatakan, jika masyarakat sudah dinilai disiplin dan sadar dalam penggunaan masker jajarannya akan mulai membuka secara bertahap sejumlah sektor, di antaranya sektor ekonomi.

Sementara itu, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Rendra Dwi Ardhani menjelaskan jajarannya bersama Polres Cianjur terus meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker.

Sebab, jelas Rendra, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam kegiatan keseharian mereka.

“Kami terus upayakan agar kesadaran dan disiplin masyarakat dalam hal penggunaan masker terus meningkat. Kami juga gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu,” tandas Rendra.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB