Dengan Berat Hati Pedagang Ikuti Pembatasan Jam Operasional Pasar

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatasan jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai diberlakukan, Selsa (31/3/2020). (Foto: Agus Fattah/dara.co.id)

Pembatasan jam operasional pasar tradisional di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai diberlakukan, Selsa (31/3/2020). (Foto: Agus Fattah/dara.co.id)

“Jangankan setelah ada pembatasan jam opersional, sebelumnya juga karena wabah virus corona, pasar mulai sepi pengunjung, penghasilan kami minim sekali,” ungkap seorang pedagang Pasar Soreang, Rima.

DARA | BANDUNG – Secara sukarela para pedagang di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus mengikuti aturan pembatasan jam operasional yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Para pedagang kini hanya bisa berjualan dari mulai pukul 02.00 dan tutup pukul 11.00 WIB. Mereka merasakan dampak pembatasan jam operasional sebagai upaya pencegahan virus corona (covid-19) di Kabupaten Bandung sebagai daerah berstatus zona merah.

Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Soreang, Rima (46) mengaku, pembatasan jam operasional ini tentunya akan memengaruhi pendapatannya.

“Jangankan setelah ada pembatasan jam opersional, sebelumnya juga karena wabah virus corona, pasar mulai sepi pengunjung, penghasilan kami minim sekali,” ungkap Rima kepada dara.co.id di Pasar Soreang, Selasa (31/3/2020).

Pedagang lainnya, Awan (55) yang biasa berjualan jam tangan di pasar tersebut, mengatakan, sebelum adanya wabah virus corona dia bisa memperoleh keuntungan untuk dibawa kerumah sebesar Rp200-300 ribu, sekarang untuk mendapatkan keuntungan Rp50 ribu saja sulitnya minta ampun.

Sementara itu seorang Staf Pelaksana UPT Pasar Soreang, Hendi mengatakan, biasanya para pedagang membuka kiosnya pukul 08.00 WIB. Namun, dengan aturan baru ini semua pedagang harus mematuhi peraturan, dengan alasan sebagai salah satu upaya pencegahan menyebarnya virus corona.

Berdasarkan pantauan, suasana di Pasar Soreang sudah mulai sepi pukul 11.00 WIB. Karena per hari ini pembatasan jam opersional sudah mulai diberlakukan. tak hanya di Soreang, sejumlah pasar tradisional dan modern lainnya di Kabupaten Bandung pun harus mengikuti aturan tersebut.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB