DARA | BANDUNG – Pemprov Jabar mendorong warga pekerja, baik formal maupun informal, memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan. Dorongan itu perlu mengingatkepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini masih tergolong rendah.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Bandung, Jumat malam (11/1/19).
“Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan, tinggal bayar aja Rp16 ribuan, nanti dilindungi,” ujarnya.
Promosi kreatif, akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain berbagai jaminan atau pensiunan, inovasi yang ingin dihadirkan gubernur seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang terjangkau.
“Ujung-ujungnya dengan membayar justru dapat diskon, dapat kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung,” tutur Emil.
“Tapi khusus yang pekerja formal, ia mendorong dorong perusahaan-perusahaan itu berinvestasi BPJS Ketenagakerjaan. “Akan bikin sebuah cara agar peserta yang formal bisa punya rumah menjadi prioritas atau rusun, bisa naik kendaraan gratis secara umum.”
Gubernur akan mewajibkan perusahaan memberikan fasilitas perumahan dekat dengan. ““Yang bikin mahal pekerja — konsepnya yang akan saya bongkar itu — pabriknya terlalu jauh dari tempat tinggaln pekerja.”
Maka nanti di industri-industri baru, pada era kepemimpinannya, aakan membuat aturan, membangun pabrik harus satu paket dengan rumah susunnya yang bersebelahan, sehingga tidak ada cost transportasi. Upaya ini didukung BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jabar.
“Nantinya kita akan berbuat suatu hal yang terkait dengan bagaimana caranya supaya mereka (pekerja) tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” kata Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jabar, Kuswahyudi, seraya menambahkan, manfaat dapat, dan hal lainnya dapat pula melalui kemudahan dan kemurahan.”
Karena dia menekankan, semua program BPJS Ketenagakerjaan, yang terkait dengan iuran nanti akan dikembangkan dan akan kembali lagi kepada pekerja. Potensi pekerja informal di Jawa Barat mencapai 10 juta orang namun peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 600 ribuan pekerja.
“Makanya kita akan buat nanti bagaimana supaya mereka tertarik dengan harga iurannya Rp16.800 dengan dua jaminan, kecelakaan dan kematian. Kalau pensiun ada nilainya lagi,” ujarnya.
Sementara jumlah pekerja formal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jabar bp lebih kurang 4,6 jutaan pekerja. Jumlah pekerja baik formal maupun informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 5,4 juta pekerja dari 20 juta pekerja yang ada di daerah ini.***