Pemimpin itu harus amanah dengan niat ibadah, bukan mencari nafkah. Gunakan kekuasaan sebagai alat dan media untuk melakukan perubahan. Menurut gubernur, kemuliaan kita bukan dari jabatan.
DARA | MAJALENGKA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, desa-desa di Jabar harus naik kelas sehingga sejak 12 bulan terakhir, tak ada lagi desa di Jabar dengan status sangat tertinggal.
“Tahun lalu (2018) masih ada, alhamdulillah 12 bulan ini sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal,” ujar gubernur dalam pelantikan dan pengucapan sumpah/janji 141 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2019-2025, di Pendopo Gedung Negara, Majalengka, Rabu (11/12/19).
Selain itu, ia mengatakan desa-desa kategori lainnya harus naik kelas, sehingga pada akhirnya Jawa Barat semakin banyak memiliki desa mandiri. “Berikutnya yang harus kita tingkatkan dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, dari desa berkembang 70 sampai 90-an selama 12 bulan sudah naik kelas menjadi desa maju. Sudah berkembang juga dari desa maju menjadi desa mandiri.”
Pada 2019 terdapat 98 desa dengan status mandiri. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 37 desa.
Selain itu, ada 732 desa yang naik kelas dari status berkembang menjadi maju. Data ini, menurut dia, harus menjadi pemicu semangat para kepala desa yang dilantik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga di desanya.
Ia mengajak kepala desa untuk bekerja sama dalam berbagai program yang digulirkan Pemprov Jawa Barat. Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar, terdapat 596 BUMDesa yang aktif kembali, 272 BUMDesa baru terbentuk dan target 746 BUMDesa akan dibentuk di 2019.
Ia menyatakan, 5.312 desa di Jawa barat nanti harus mempunyai perusahaan. “Hadirkan satu desa satu perusahaan, hadirkan pusat digital desa, kembangkan desa wisata, lakukan transparansi dana desa dan lain-lain, bahagiakan warga desanya.”
Pemimpin itu, menurut dia juga, harus amanah dengan niat ibadah, bukan mencari nafkah. “Gunakan kekuasaan sebagai alat dan media untuk melakukan perubahan. Kemuliaan kita bukan dari jabatan. Tapi dari kebermanfaatan kita. Masyarakat harus merasakan manfaat dari hadirnya bapak/ibu sebagai kepala desa.”***
Editor: Ayi Kusmawan