Desak Penyelidikan Pasar Pelita, Mahasiswa Geruduk DPRD dan Kejari

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi geruduk kantor DPRD Kota Sukabumi, Selasa (8/7/2021).


DARA – Mereka menuntut DPRD mengeluarkan hak interpelasi dan hak angket terkait molornya pembangunan Pasar Pelita selama enam tahun.

Dihadapan para mahasiswa, Ketua Komisi II Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah, didampingi Faisal Anwar dan Maming Surita dan Henri Selamet menjelaskan tugas fungsi dan kedudukan anggota DPRD.

Namun, dialog tidak berjalan mulus. Mahasiswa sempat bersitegang dan menuding jawaban anggota DPRD tidak memuaskan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Ivan Rusvansyah mengatakan, terkait hak angket dan hak interpelasi yang diminta kesanggupannya oleh para mahasiswa tentunya harus dibicarakan dengan seluruh anggota DPRD.

“Ya mengenai hak angket dan interpelasi harus dikomunikasikan dengan 35 anggota DPRD lain karena kolektif kolegial tidak bisa memutuskan sendiri,” ujar Ivan.

Aspirasi lain yang disampaikan mereka mengenai penghentikan pembangunan karena dalam penyelidikan itu ranah aparat penegak hukum (APH).

“Yang penting tujuan DPR, sama mahasiswa itu sama inginkan Pasar Pelita selesai 100 persen. Meski pembangunan yang sekarang masuk akhir addendum ke empat, namun pengembang tetap harus menjalani SP dengan sanksi membayar denda,” katanya.

Menurutnya, pihak DPRD menjalankan sesuai tugas fungsinya sebagai pengawas pembangunan pasar dari hasil pantauan itu masih berjalan.

“Kalau dikatakan, mangkrak itu tidak berjalan sama sekali. Namun, dari pantauan dan sidak kemarin pembangunan tetap berjalan dari 70 persen sekarang sudah mendekati 100 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, pihak DPRD juga rencananya besok diudang oleh pengembang Fortunindo Artha Perkasa bersama diskoperindag dan dinas terkait lain untuk mensosialisasikan kios yang berada di Pasar Pelita.

“Ya seminggu lalu juga komisi II sudah sidak, jadi sekalian menghadiri undangan tersebut kita pantau lagi,” tambah Ivan.

Usai melakukan dialog dengan Komisi II DPRD, mahasiswa lalu melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi. Mahasiswa menuntut segera hentikan pembangunan Pasar Pelita selama dilakukan penyelidikan dan mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus Pasar Pelita karena terindikasi KKN.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru