Kawanan perampokan diciduk jajaran Polres Sukabumi. Begini kronologisnya.
DARA | Korban perampokan adalah Burhanudi (43) warga Kampung Kompa RT 17 RW 04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede saat itu, Selasa 2 Mei 2023, Burhanudi mampir di salah satu warung mie di jalan Kompa, Parungkuda setelah mengambil uang di sebuah bank di Cicurug.
Kemudian datang kawanan perampok berinisial K (38) yang berperan sebagai joki sepeda motor.
E (45) berperan sebagai pengamat situasi di warung mie ayam
S (45) penerima uang hasil perampokan.
M pelaku pencurian tas ransel berisi uang Rp350 juta milik korban.
D berperan sebagai konseptor atau pemilik ide pencurian.
Sedangkan tersangka S tidak ikut dalam aksi pencurian, hanya menerima uang hasil curian tersebut.
Uang dibawa di dalam ransel. Saat korban tengah makan mie, tas ransel disimpan di bawah meja.
Saat itu kondisi di sekitar warung sepi, sehingga dengan mudah para pelaku mengambil ransel berisi uang Rp350 juta milik korban. Setelah itu mereka kabur.
Editor: denkur | Foto: Ist