Dewan Dorong Pemkot Bandung Fasilitasi Penjual Hewan Kurban

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Avila Dwiputra)

Jelang Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kota Bandung menerjunkan Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban. Tim beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.


DARA | BANDUNG – Tim ini diturunkan guna memastikan hewan kurban sehat dan layak potong, sekaligus turut mengampanyekan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pemkot Bandung tersebut jangan sampai melupakan standarisasi protokol kesehatan ditengah masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Seyogianya, para petugas yang akan memeriksa hewan kurban sudah sesuai dengan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung,” ujar Heri, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Heri mengingatkan agar Pemkot Bandung tetap konsisten dalam melakukan kebijakan mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu. Meski telah memasuki zona biru dan menerapkan AKB, Pemkot Bandung tetap harus berhati-hati supaya tidak ada kasus baru penyebaran virus corona baru.

“Jadi para petugas pun harus tetap dilengkapi pelindung diri dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku saat ini,” cetus politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Disisi lain, Heri juga meminta agar para penjual hewan kurban turut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta tidak melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, kerap ditemui penjual hewan kurban yang menjajakan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.

“Silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan, yang mudah dijangkau masyarakat, serta berpotensi menguntungkan para penjual,” ujarnya. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB