Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana akan terus mendorong agar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat segera mengkaji kerusakan di jembatan Citarum lama, ruas jalan Dayeuhkolot-Banjaran.
DARA – Jajang mengatakan sudah koordinasi dengan Dinas BMPR Jabar terkait upaya yang tengah dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan tersebut.
Pasalnya, kerusakan itu tentu akan berdampak pada lalu lintas yang selalu padat di jalur tersebut.
“Untungnya kan disana ada dua jembatan dengan dua arah, jadi jembatan yang ke arah Banjaran yang rusak itu ditutup sementara. Lalu lintas pun sudah dialihkan ke jembatan yang sebelahnya yang masih kokoh,” kata Jajang melalui sambungan telepon, Senin (26/7/2021).
Jajang menilai, dengan usia jembatan yang memang sudah cukup tua, wajar bila terjadi kerusakan. Namun, dinas terkait harus secepatnya melakukan perbaikan.
Meski begitu tetap perlu ada kajian yang mendalam terhadap kerusakan yang terjadi apakah cukup untuk diperbaiki atau malah harus dibangun baru.
“Nah kalau misalnya cukup diperbaiki, itu kan ada anggaran pemeliharaannya, tetapi kalau harus dibangun baru tentu harus dibuat dulu perencanaannya, kontruksinya akan seperti apa, anggarannya berapa, itu kan harus dibuat dulu Detail Engineering Design (DED)nya dan mungkin akan masuk ke anggaran tahun berikutnya,” kata Jajang.
Jajang menyebut meski banyak anggaran infrastruktur yang terkena refokusing untuk penanganan Covid-19, namun setiap tahunnya pemeliharaan tetap dilaksanakan, sehingga pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan hal-hal seperti pantauan terhadap jembatan dan peningkatan mutu jalan.
“Jangan sampai terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD lll Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat, Ruhiyat mengatakan saat ini pihaknya telah menurunkan tim untuk mengkaji dan memeriksa kerusakan yang terjadi di jembatan tersebut.
Mitigasi terhadap kerusakan pun telah dilaksanakan yaitu memindahkan dulu arus lalu lintas dan menutup ruas jembatan untuk sementara waktu.
“Saat ini kita tengah menyusun terkait pemeriksaan detail kerusakan jembatan tersebut, nah nanti setelah hasil pemeriksaan, maka kita akan tahu misalnya jembatan ini bisa diperkuat atau kemungkinan lain,” ungkap Ruhiyat melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, pada jembatan sepanjang 86 meter itu ada 4 segmen dan yang mengalami kerusakan ada di segmen terakhir yang menjelang ke arah Banjaran.
Nantinya akan diputuskan apakah bisa diperbaiki (diperkuat) hanya di satu segmen tersebut saja atau mungkin kalau secara pemeriksaan terdapat hal-hal yang lain maka harus diganti secara keseluruhan.
Jembatan tersebut menurut Ruhiyat dibangun ada tahun 1951 sebagai jembatan kelas 2 untuk lalu lintas saat itu, memang direncanakan untuk penggunaan sekitar 50 tahun.
Perkembangan lalu lintas yang ada dan tata guna lahan yang terjadi di kota dan di wilayah sekitar selatan mengakibatkan kepadatan lalu lintas, sehingga dimungkinkan berpengaruh terhadap kerusakan jembatan.
“Di usia jembatan yang sudah 70 tahun memang pernah terjadi kerusakan-kerusakan kecil yang bisa kita perbaiki, namun kalau sampai retak seperti sekarang sih ini baru pertama kalinya terjadi,” katanya.
Selain jembatan tersebut sebetulnya ada jembatan lain yang sudah tua tapi pihaknya sudah melakukan perbaikan datu per satu melalui program pemeliharaan.
Terkait anggaran untuk perbaikan jembatan, ia mengatakan sudah tidak memungkinkan apabila menggunakan anggaran murni 2021. Karena itu, pihaknya masih menunggu hasil dari rekomendasi pemeriksaan detailnya itu, kalau hanya perbaikan (diperkuat) pihaknya akan mengajukan dan mengusahakan di anggaran perubahan 2021.
“Tetapi kalau melihat kondisi seperti itu dikhawatirkan akan dilakukan perbaikan yang besar dan anggarannya memerlukan lebih besar dan waktu nya juga akan cukup lama mungkin akan diajukan di anggaran murni 2022. Saya menduga pengalihan arus lalu lintas pun akan berlangsung beberapa bulan kedepan,” pungkasnya.***
Editor: denkur