Dewan Jabar, Penyertaan Modal PT Jamkrida Harus Menyesuaikan dengan Keuangan Daerah

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat saat m,elaksanakan Rapat Kerja dengan PT.Jamkrida Jabar Di Kabupaten Garut untuk membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 17 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat. Jumat (21/5/21). (Foto: Budi / Humas DPRD Jabar)

Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat saat m,elaksanakan Rapat Kerja dengan PT.Jamkrida Jabar Di Kabupaten Garut untuk membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 17 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat. Jumat (21/5/21). (Foto: Budi / Humas DPRD Jabar)

Untuk menunjang peningkatan pengelolaan keuangan daerah bantuan penyertaan modal bagi PT. Jamkrida Jabar saat ini harus menjadi prioritas.


DARA – Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati mengatakan, pihaknya banyak menerima masukan mengenai penyertaan modal uang dibutuhkan oleh PT Jamkrida Jabar.

“Banyak nya masukan dari rekan Pansus III terkait pertemuan dengan Jamkrida Jabar, salah satunya terkait penyertaan modal yang dibutuhkan,” katanya, seperti dikutip dara.co.id dari dprdjabar, Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, melalui Rapat Kerja dengan PT. Jamkrida Jabar ini, hal tersebut harus melalui tahap penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pasalnya harus ada mekanisme baru yang bisa menopang laju perkembangan penghasilan asli daerah (PAD).

Cucu berharap, melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dapat memberikan apa yang menjadi kebutuhan PT Jamkrida Jabar.

“Dengan cara mensupport apa yang di perlukan dalam mendorong kemajuan keuangan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III Hasyim Adnan menambahkan, ada beberapa isu krusial yang harus di sikapi terutama revisi Perda induk no 9 tahun 2011, yang memungkinkan PT. Jamkrida bisa mendapat ruang di luar koperasi dan UMKM.

“Saya kira itu merupakan peluang bisnis yang luar biasa untuk menambah deviden yang lebih banyak untuk pemerintah provinsi Jabar,” tutup Hasyim.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan
DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah
Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity
Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat
DPRD Jabar Apresiasi Pemdaprov Raih IGA 2024
Kenapa Angka Pengangguran di Jabar Masih Tinggi? Begini Kata Politisi PKS Iwan Suryawan
Humaria Buka Akses Komunikasi untuk Warga Kabupaten Bandung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:48 WIB

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:42 WIB

DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:02 WIB

Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat

Berita Terbaru