Dewan Jabar: Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka

Minggu, 17 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat berada di pesantren terbuka di Yayasan Tempat Kegiatan Belajar (TBK) Bedahan dan Yayasan Bakti Mulia Kota Depok. Kamis, (14/10/2021). (Humas DPRD Jabar/ Hendra)

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat berada di pesantren terbuka di Yayasan Tempat Kegiatan Belajar (TBK) Bedahan dan Yayasan Bakti Mulia Kota Depok. Kamis, (14/10/2021). (Humas DPRD Jabar/ Hendra)

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan banyak permasalahan dari pelaksanaan proses belajar mengajar lewat SMA terbuka di Kota Depok Jawa Barat. Dalam hal ini SMAN 5 Kota Depok merupakan induk dari sekolah terbuka tersebut.


DARA – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, banyak kendala yang ditemukan dalam tata cara pelaksanaan pendidikan terbuka, terlebih dari sisi regulasi yang harus ditingkatkan.

“Harus ada harmonisasi dari peraturan-peraturan, karena karakter pendidikan terbuka dengan pendidikan formal harus ada hal yang perlu ditingkatkan,” katanya di Kota Depok, Kamis, (14/10/2021).

Abdul Hadi menyebut, dalam pelaksanaan sekolah terbuka ini, kini tercatat sudah 1.400 lebih siswa yang mengikuti nya. Namun demikian, seluruh siswa tersebut tidak merata dan mayoritas di sekolah induk saja yaitu SMAN 5 Kota Depok.

“Terbukti bahwa sekolah terbuka ini sudah terdaftar 1.400 lebih siswanya dan berlangsung pendidikannya dan malah lebih banyak dari sekolah induknya,” ujarnya, dikutip dara.co.id dari laman resmi dprdjabar, Minggu (17/10/2021).

Menurutnya, hal itu bisa menjadi dasar agar jumlah siswa tersebut dapat merata di sekolah-sekolah yang melaksanakan pendidikan terbuka agar angka serapannya dapat lebih tinggi.

“Jadi ini ada suatu langkah, kalau ini bisa dirangcangkan sebuah format yang bagus dan kemudian direplikasi dan dimodifikasi, maka sesungguhnya angka angka serapan untuk penddidikan bisa lebih tinggi,” lanjutnya.

Hadi menambahkan, pihaknya akan mengupayakan perbaikan dalam segi regulasi pendidikan terbuka itu dengan mempertemukan para stakeholder terkait untuk membahas solusi untuk keberlangsungan pendidikan terbuka yang baik.

“Komisi V akan berkomunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini gubernur dan bisa membawanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan, mohon doanya semoga ada perbaikan dan kebaikan,” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani
Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial
Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar
DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Buky Wibawa Jadi Ketua DPRD Jabar, Inilah Empat Nama Wakilnya
Pansus 1 Optimistis Pembahasan Tatib DPRD Jabar Rampung Sesuai Jadual
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:07 WIB

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 - 09:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial

Sabtu, 2 November 2024 - 10:29 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar

Jumat, 1 November 2024 - 10:16 WIB

DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok

Berita Terbaru