Hari raya Iedul Adha sekarang sama kondisinya seperti tahun lalu, yaitu dalam masa Pandemi Covid-19. Untuk itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah daerah hingga tingkat RT untuk membuat sentralisasi tempat penyembelihan hewan kurban.
DARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh mengatakan, para pimpinan daerah di Kota/Kabupaten Provinsi Jabar agar membuat aturan mengenai sentralisasi penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Dengan demikian dapat mengantisipasi kerumunan masyarakat ketika melakukan prosesi pemotongan kurban di masa Pandemi sekarang
“Pemimpin daerah bisa mengeluarkan aturan bahwa sentralistik sentralisasi kurban. Misalkan di satu kecamatan berapa titik satu kelurahan berapa titik. Panitia kurban bisa bekerja sama dengan pengurus RT, RW, satpam,” ujar H. Oleh Soleh. Senin, (19/7/2021).
“Kalau misalkan di satu wilayah ini tidak ada tempat untuk pemotongan maka boleh bawa ke tempat penjagalan misalnya,” tambah Oleh.
Oleh menyatakan, tempat ibadah yang melakukan pemotongan hewan kurban agar tidak dibiarkan begitu saja untuk dijadikan tempat penyembelihan hewan kurban karena di khawatirkan berpotensi menjadikan kerumunan orang dan menyebarkan virus Covid-19.
“Semoga usul saya ini didengar para bupati walikota supaya memberikan instruksi sentralisasi pemotongan hewan kurban,” ujarnya pada Humas DPRD Jabar.
Dirinya melihat, saat ini mobilitas masyarakat sudah terlihat berangsur turun setelah diterapkannya kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Sudah terlihat sangat jelas di jalan jalan ini laksana kuburan sekarang, kecuali di jam tertentu. Dari jam 18.00 itu sudah sangat sepi, hari ini warga kesadarannya sudah sangat besar,” katanya.
“Hanya saja masih ada masih terdapat oknum-oknum yang kurang mentaati misalkan mereka masih berkerumun, tidak pakai masker, tapi ini juga presntasenya makin hari makin kecil, karena setiap saat ambulans itu mondar-mandir di jalan, maka dari itu mereka akhirnya mengikuti protokol kesehatan.
“Semoga ini dapat menyadarkan mereka yang masih belum taat terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.***
Berita ini sebelumnya sudah tayang di laman resmi dprdjabar
Editor: denkur