Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana menyoroti minimnya anggaran Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Berbanding terbalik dengan OPD lain, katanya.
DARA | BANDUNG – “Satpol PP ini kan salah satu OPD yang ditugaskan untuk menegakan pergub terkait dengan penegakan protokol kesehatan. Namun, dari sisi anggaran, mereka sangat kecil berbanding terbalik dengan OPD-OPD yang tidak bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Abdy saat pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2020 di Jatinangor, Senin (14/9/2020).
Abdy menambahkan, sesuai dengan program Gubernur Jawa Barat, untuk meningkatkan protokol kesehatan sebagai bagiaan dari percepatan penanganan Covid 19, maka Satpol PP perlu diberikan anggaran yang cukup untuk menegakan protokol kesehatan.
“Ada hal yang sifatnya mendesak tidak diberikan anggaran yang cukup, ada hal yang tidak menjadi kebutuhan primer tapi anggarannya besar ini menjadi perhatian komisi I ini,” jelas Abdy.
Abdy berharap program-program yang tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat khususnya yang terkait dengan penanganan covid 19 bisa ditunda terlebih dahulu.
“Hal-hal yang terkait dengan belanja khusunya yang terkait dengan fisik, lebih baik dialokasikan untuk APBD 2021”, ujar Abdy.***
Editor: denkur