Wakil Ketua DPRD Jawa Barat DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari menerima aspirasi warga Desa Kadawung Kecamatan Pabuaran Kabupaten subang terkait soal pembebasan lahan untuk kawasan industry dan soal pupuk subsidi untuk pertanian.
DARA – Apirasi warga Pabuaran tersebut disampaikan langsung kepada Ineu Purwadei saat menggelar kegiatan Reses I tahun siding 2021-2022 di kantor desa Kadawung, Jumat (04/12/2021).
Dalam kegiatan reses, Ineu Purwadewi Sundari yang juga Bendahara DPD PDIP Jabar ini didampingi oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Niko Rinaldo, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pabuaran Jagur Ondi Muhdarojat, Aparatur Kec. Pabuaran dan Kec. Cipeundeuy dan Kades Kadawung Rosman Suganda serta para penyuluh pertanian.
Salah seorang warga Kadawung menyampaikan, bahwa sebagian wilayah di Kecamatan Pabuaran akan dijadikan kawasan industry, sehingga banyak lahan warga yang terkena. Namun, hingga kini masih ada sebagain lahan warga yang belum dibayar. juga hingga saat ini pembangunan kawasan industry juga belum dimulai.
Lahan yang sudah dibebaskan-pun belum juga ada tanda-tanda, kapan dimulainya pembangunan untuk kawasan idustri, ujar warga.
“Kami juga berharap pembangunan kawasan industry di wilayah Pabuaran dapat menyerap tenaga kerja, bagi kalangan warga Pabuaran”, harap warga, dikutip dari bandungberita, Jumat (10/12/2021).
Ditempat yang sama, perwakilan petani Pabuaran juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pupuk subsidi, yang sering langka pada saa musim tanam.
Menanggapi aspirasi perwakilan warga Pabuaran, Ineu Purwadewi Sundari menyampaikan bahwa memang benar, sebagain wilayah kacamatan Pabuaran akan dijadikan kawasan industry. Hal ini seiring dengan mulai beropresionalnya Pelabuhan Patimban.
“Jadi terkait, pembebasan lahan untuk kawasan industry, srikandi PDIP Jabar ini meminta warga tidak perlu khawatir, lahan yang terkena kawasan industry pasti akan dibebaskan di di ganti untung”, ujarnya.
Sedangkan terkait, harapan warga agar pembukaan kawasan industry di Pabuaran dapat menyerap tenaga kerja dan bahkan dapat meningkatkan perekonomian warga setempat.
Semantara terkait kebutuhan pupuk subsidi bagi petani, Ineu menjelaskan bahwa kebutuhan akan pupuk subsidi ada mekanismenya, yaitu, pupuk subsidi hanya diperuntukan bagi warga/ petani yang hanya memiliki lahan maksimal seluas 2 hektar.
“Jadi warga petani yang memilkilahan lebih dari dua hektar, tentunya tidak akan mendapatkan pupuk subsidi”, ujar legislator jabar dari Dapil Jabar IX (Kab. Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS)) ini.
Dalam kesempatan tersebut juga, Ineu meminta warga kecamatan Pabuaran dan Cipeundeuy untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Subang dan Pemprov Jabar.
Terima kasih atas aspirasinya, selanjutnya aspirasi yang telah disampaikan akan kita tindaklanjuti di DPRD Jabar dan rekomendasikan kepada Gubernur melalui OPD terkait, tanadasnya.