Dewan Kabupaten Sukabumi Bentuk Pansus Tata Tertib DPRD

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan penetapan panitia khusus alias Pansus tentang tata tertib DPRD.


Foto: Istimewa

DARA | Paripurna digelar di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (9/1/2023).

Dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara didampingi Wakil Ketua Budi Azhar Mutawali dan M Sodikin.

Dalam paparannya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menuturkan, berdasarkan PP Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait.

Pasal apa saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan dalam pelaksanan fungsinya.

Disarankan agar pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD dan PP Nomor 12 Tahun 2018 perlu bersinergi dan akan sinkronisasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra.

Terhadap dengan perlu adanya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu disinergikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini yaitu sekretariat DPRD, maka berdasarkan pula pada Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2021 Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya panitia khusus dalam pembahasannya, yaitu: “Panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah”.

Atas hal tersebut, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah tanggal 3 Januari 2023 telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut perubahan tata Tertib DPRD tersebut dibahas oleh Pansus dengan kenggotaan dari utusan fraksi-fraksi yang telah diterima oleh pimpinan DPRD, yaitu sebagai berikut:

Fraksi Gerindra, tiga orang yaitu Usep Wawan, Ade Dasep Zaenal Abidin dan Hera Iskandar
Fraksi Golkar, dua orang yaitu Ujang Abdurrohim Rochmi dan Deni Gunawan
Fraksi PKS, dua orang yaitu Amran Munawar dan Leni Liawati
Fraksi PDIP, dua orang yaitu Anang Janur dan Paoji
Fraksi PAN, dua orang yaitu Edi Sudfrajat dan Heri Antoni
Fraksi PKB, dua orang yaitu Dadang Hasanudin dan Nandar
Fraksi Demokrat, satu orang yaitu Wawan Juansyah
Fraksi PPP, satu orang yaitu Yusuf Ridwan

Pimpinan DPRD berharap kepada Pansus yang telah dibentuk agar segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Ikadam Garut Resmi Dukung Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat di Pilkada Garut 2024
Komitmen Putri Karlina Berikan Pelayanan yang Sama saat Jadi Wakil Bupati Garut
Bupati Sukabumi H Marwan Bersyukur Daerahnya Dijadikan Role Model Program MBG
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Kamis, 14 November 2024 - 16:48 WIB

Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 16:40 WIB

Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna

Kamis, 14 November 2024 - 12:17 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini

Berita Terbaru