Dewan Nilai Ganjil Genap Bukan Solusi Utama Tangani Pandemi di Kota Bandung

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan pengaturan kendaraan ganjil genap akan dilaksanakan di Kota Bandung pada 3-5 September ini. Hal ini merupakan upaya penanganan pandemi Covid-19, utamanya dalam mengurangi mobilitas masyarakat.


DARA – Kebijakan ini berlangsung setelah pintu keluar gerbang tol. Yaitu di gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buahbatu. Aturan ganjil genap kali ini hanya diberlakukan bagi kendaraan non plat D.

Namun, kebijakan ini mendapat tanggapan dari anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja. Dirinya menilai, sistem ganjil genap bukan merupakan solusi utama dalam mencegah mobilitas masyarakat.

“Apalagi hanya diterapkan saat keluar tol. Bisa saja masyarakat menggunakan jalur-jalur non-tol untuk masuk ke Kota Bandung,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (3/9/2021).

Uung berpandangan, kebijakan ini tidak efektif mengingat masih ada kendaraan yang mendapatkan pengecualian atau diskresi untuk masuk ke Kota Bandung. Dirinya memandang lebih baik sistem ganjil genap diterapkan di dalam kota.

“Lebih baik diterapkan di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, kalau memang niatnya untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Selama belum ada moda transportasi yang terintegrasi, Uung melihat kebijakan tersebut akan menyulitkan masyarakat yang berkegiatan atau memiliki kepentingan mendesak. Belum lagi, Pemerintah Kota Bandung berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) dalam waktu dekat ini.

“Apalagi nanti akan ada PTM. Kemungkinan banyak kendaraan yang beroperasi mengingat para orangtua akan mengantar anak-anaknya untuk sekolah tatap muka, yang disinyalir bisa menimbulkan kepadatan lalu lintas,” ujarnya.

Uung meminta Pemkot Bandung, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk mengkaji lagi kebijakan ganjil genap. Karena ganjil genap biasanya digunakan untuk mengurai kemacetan, bukan mobilitas masyarakat.

“Bila memang kebijakan ini tetap diberlakukan, saya minta pihak terkait, khususnya Dishub, untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai,” ujarR Uung.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB