Tujuan pembangunan infrastruktur didefinisikan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat. Pembangunan inftastruktur di wilayah Kabupaten Bandung ternyata belum optimal.
DARA | BANDUNG – Infrastruktur itu, kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Jawa Barat, H. Yayat Hidayat, ada dua katagori yaitu infrastruktur fisik dan sosial.
Lalu, tujuan pembangunan infrastruktur itu, lanjut Yayat, didefinisikan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat. “Untuk menunjang hal itu jelas sangat diperlukan daya infrastruktur yang mempunyai ketahanan dan kekuatan optimal,” ujar Yayat, di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2019).
Yayat menambahkan, jika pembangunan infrastruktur hanya bertahan tiga atau lima bulan harus dipertanyakan kepada instansi terkait, sebab infrastruktur yang baik itu minimal bisa bertahan hingga lima tahun.
Semantara itu Agung Yusanto, anggota DPRD Komisi C Kabupaten Bandung, mengatakan, pembangunan inftastruktur di wilayah Kabupaten Bandung belum optimal.
Agung berencana melalukan koordinasi dengan instansi terkait. “Kita akan mengajak instansi juga pengusaha untuk tertib administrasi. Kalau memang tidak ada secplan, kenapa tidak membuatnya sekarang,” ujar Agung.
Ada enam kategori besar yang berkaitan langsung dengan infrastruktur, yaitu kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan), pelayanan transportasi (transit, jalan rel, pelabuhan, bandar udara), air (air bersih, air kotor, semua sistem air, termasuk jalan air), manajemen limbah (sistem manajemen limbah padat), bangunan dan fasilitas olahraga luar, produksi dan distribusi energi (listrik dan gas).
Kategori tersebut diimplementasikan melalui fasilitas fisik Infrastruktur, berupa;
- Sistem penyediaan air bersih, termasuk dam, reservoir, transmisi, treatment, dan fasilitas distribusi.
- Sistem manajemen air limbah, termasuk pengumpulan, treatment, pembuangan, dan sistem pemakaian kembali.
- Fasilitas manajemen limbah padat.
- Fasilitas transportasi, termasuk jalan raya, jalan rel dan bandar udara. Termasuk didalamnya adalah lampu, sinyal, dan fasilitas kontrol.
“Sementara sistem transit publik cakupannya kepada kelistrikan, termasuk produksi dan distribusi. Fasilitas pengolahan gas alam, pengaturan banjir, drainase, dan irigasi. Navigasi dan lalu lintas jalan air,” ujarnya.
Agung menjelaskan, keterkaitan infrastruktir mengarah pada bangunan publik, seperti sekolah, rumah sakit, kantor polisi, fasilitas pemadam kebakaran, perumahan, taman, tempat bermain, dan fasilitas rekreasi, termasuk stadion.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur