Dewan Pendidikan Kota Sukabumi menemukan indikasi penyimpangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Itu berdasarkan survey timnya ke lapangan.
DARA | SUKABUMI – “Hasil temuan di lapangan, ada informasi terkait indikasi transaksional kelulusan dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB),” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Sukabumi Beni Kurniawan,di Ruang Dewan Pendidikan, Gedung Pusat Kajian Islam, Senin (10/8/2020).
Temuan lainnya yang diterima, adanya indikasi penerimaan siswa baru melebihi batas jumlah roombel di setiap kelas sesuai aturan Menteri Pendidikan No22 tahun 2016.
“Kami rekomendasikan pihak pemkot sukabumi dan pemprov jabar. untuk menginventarisir permasalah PPDB yang terjadi guna penyelasaian,” tuturnya.
Upaya dalam memutus penyebaran covid 19, dewan pendidikan memberi saran agar gugus tugas covid 19 juga memperhatikan sekolah swasta dan pasantren karena di masa covid kesulitan keuangan.
“Ya swasta juga harus mendapat perhatian, karena ketentuan pemerintah untuk menyediakan protokol kesehatan itu sangat lah berat. Belum lagi, biaya operasional, membayar honorarium guru. Pemerintah diharapkan bisa memberi solusi, salah satunya memanfaatkan APBD sebagai langkah strategis ,” katanya.
Terarkhir, dewan pendidikan meminta pemerintah melalui Gugus tugas Covid 19 bisa membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah secara langsung. Tentunya menyesuaikan dengan new normal atau adaptasi kebiasaan baru dan selalu menjaga kesehatan seusai protokol kesehatan.
“Kita sudah survey, 60 persennya sekolah sudah siap untuk balajar tatap muka langsung. Sisanya sekolah swasta, dibantu pihak pemerintah,” tandasnya.***
Editor: denkur