Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaeruddin Bangun melakukan verifikasi faktual ke kantor media online dara.co.id di Jalan Terusan Kopo KM 13,4, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).
DARA | BANDUNG – Pada verifikasi faktual tersebut, Hendry diterima langsung oleh Direktur Utama PT Daulat Rakyat Indonesia, Syafrin Zaini, Direktur Pemberitaan dara.co.id, H. Agus Dinas, Pemimpin Redaksi dara.co.id, H. Rachmat Sudarmaji dan staf redaksi dara.co.id.
Untuk diketahui, ada dua verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap media-media yang ada di Indonesia. Yakni verifikasi administrasi dan faktual.
Hendry Chaeruddin Bangun mengatakan, Dewan Pers saat ini memiliki program percepatan verifikasi terhadap media-media. Tujuannya supaya setiap media yang ada memiliki status yang jelas.
“Apakah itu verifikasi faktual atau administrasi, sama saja. Namun memang yang paling tinggi itu verifikasi faktual. Kenapa harus di verifikasi? Supaya masyarakat itu terlindungi,” kata Hendry di sela melakukan verifikasi faktual di kantor dara.co.id.
Hendry menuturkan, karena sebenarnya kemerdekaan pers itu tujuannya untuk masyarakat. Agar masyarakat mendapatkan informasi yang bermutu, dapat dipertanggung jawabkan, dan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.
“Karena, kalau terverifikasi artinya media itu dikelola oleh wartawan-wartawan yang berkompeten dan profesional. Buktinya apa, semua memiliki sertifikat kompetensi yang resmi dan terdaftar Dewan Pers,” ujarnya.
Menurutnya, dengan status itu (terverifikasi), masyarakat lalu mengerti mana media yang bisa dipercaya informasinya dan mana media yang bisa diajak kerja sama seperti kemitraan.
“Dewan Pers itu tugasnya menjaga kemerdekaan pers, artinya kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Memang tidak mudah terverifikasi faktual, karena ada 15 berkas yang harus dipenuhi oleh media,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata dia, media yang sudah terverifikasi faktual ada 522 media, 666 terverifikasi administrasi dan 5.900 terdaftar. “Namun, yang terdaftar itu jadi dari 15 berkas yang harus dipenuhi, misal baru sebagiannya, jadi belum 100 persen,” jelasnya.
Hal tersebut yang saat ini terus diupdate oleh Dewan Pers. Sebab, diakui Hendry, target dari pihaknya minimal dalam satu bulan ada 25 media yang terverifikasi faktual. Sehingga dalam satu tahun 300 media, itupun masih dianggap terlalu sedikit.
“Makanya kami ini sekarang-sekarang lagi ngebut. Karena kami ingin melayani sebaik mungkin. Untuk administrasi itu sebenarnya berapa yang bisa setiap bulan, tergantung dari kesiapan media. Sebenarnya kami mau bantu, asal yang sungguh-sungguh mau mendirikan perusahaan pers,” terangnya.
Dirinya menambahkan, dari 15 berkas untuk terverifikasi faktual di antaranya badan hukum, terdaftar di Kemenkumham, peraturan perusahaan, penyataan perlindungan, taat kode etik, slip gaji, BPJS, kartu kompetensi dan lainnya.
“Media ini ada empat golongan, pertama dari administrasi bagus dan isi-isi berita bagus, kedua tidak berbadan hukum dan beritanya hanya mengambil dari media lain, ketiga yang ada di tengah-tenga tidak punya badan hukum tapi berita-beritanya bagus, dan keempat punya badan hukum tapi berita tidak bagus. Harapan kami yang paling jelas golongan satu,” pungkasnya.***
Editor: Maji