Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Dara.co.id

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri-kanan: Direktur Utama PT Daulat Rakyat Indonesia Syafrin Zaini, Pemimpin Redaksi Dara.co.id Rachmat Sudarmaji, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chaeruddin Bangun dan Direktur Pemberitaan Dara.co.id H. Agus Dinar berfoto usai verifikasi faktual di Kantor Dara.co.id, Jalan Terusan Kopo KM 13,4, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

Kiri-kanan: Direktur Utama PT Daulat Rakyat Indonesia Syafrin Zaini, Pemimpin Redaksi Dara.co.id Rachmat Sudarmaji, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chaeruddin Bangun dan Direktur Pemberitaan Dara.co.id H. Agus Dinar berfoto usai verifikasi faktual di Kantor Dara.co.id, Jalan Terusan Kopo KM 13,4, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020). (Foto: Muhammad Zein/dara.co.id)

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaeruddin Bangun melakukan verifikasi faktual ke kantor media online dara.co.id di Jalan Terusan Kopo KM 13,4, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).

DARA | BANDUNG – Pada verifikasi faktual tersebut, Hendry diterima langsung oleh Direktur Utama PT Daulat Rakyat Indonesia, Syafrin Zaini, Direktur Pemberitaan dara.co.id, H. Agus Dinas, Pemimpin Redaksi dara.co.id, H. Rachmat Sudarmaji dan staf redaksi dara.co.id.

Untuk diketahui, ada dua verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap media-media yang ada di Indonesia. Yakni verifikasi administrasi dan faktual.

Hendry Chaeruddin Bangun mengatakan, Dewan Pers saat ini memiliki program percepatan verifikasi terhadap media-media. Tujuannya supaya setiap media yang ada memiliki status yang jelas.

“Apakah itu verifikasi faktual atau administrasi, sama saja. Namun memang yang paling tinggi itu verifikasi faktual. Kenapa harus di verifikasi? Supaya masyarakat itu terlindungi,” kata Hendry di sela melakukan verifikasi faktual di kantor dara.co.id.

Hendry menuturkan, karena sebenarnya kemerdekaan pers itu tujuannya untuk masyarakat. Agar masyarakat mendapatkan informasi yang bermutu, dapat dipertanggung jawabkan, dan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik.

“Karena, kalau terverifikasi artinya media itu dikelola oleh wartawan-wartawan yang berkompeten dan profesional. Buktinya apa, semua memiliki sertifikat kompetensi yang resmi dan terdaftar Dewan Pers,” ujarnya.

Menurutnya, dengan status itu (terverifikasi), masyarakat lalu mengerti mana media yang bisa dipercaya informasinya dan mana media yang bisa diajak kerja sama seperti kemitraan.

“Dewan Pers itu tugasnya menjaga kemerdekaan pers, artinya kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Memang tidak mudah terverifikasi faktual, karena ada 15 berkas yang harus dipenuhi oleh media,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia, media yang sudah terverifikasi faktual ada 522 media, 666 terverifikasi administrasi dan 5.900 terdaftar. “Namun, yang terdaftar itu jadi dari 15 berkas yang harus dipenuhi, misal baru sebagiannya, jadi belum 100 persen,” jelasnya.

Hal tersebut yang saat ini terus diupdate oleh Dewan Pers. Sebab, diakui Hendry, target dari pihaknya minimal dalam satu bulan ada 25 media yang terverifikasi faktual. Sehingga dalam satu tahun 300 media, itupun masih dianggap terlalu sedikit.

“Makanya kami ini sekarang-sekarang lagi ngebut. Karena kami ingin melayani sebaik mungkin. Untuk administrasi itu sebenarnya berapa yang bisa setiap bulan, tergantung dari kesiapan media. Sebenarnya kami mau bantu, asal yang sungguh-sungguh mau mendirikan perusahaan pers,” terangnya.

Dirinya menambahkan, dari 15 berkas untuk terverifikasi faktual di antaranya badan hukum, terdaftar di Kemenkumham, peraturan perusahaan, penyataan perlindungan, taat kode etik, slip gaji, BPJS, kartu kompetensi dan lainnya.

“Media ini ada empat golongan, pertama dari administrasi bagus dan isi-isi berita bagus, kedua tidak berbadan hukum dan beritanya hanya mengambil dari media lain, ketiga yang ada di tengah-tenga tidak punya badan hukum tapi berita-beritanya bagus, dan keempat punya badan hukum tapi berita tidak bagus. Harapan kami yang paling jelas golongan satu,” pungkasnya.***

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB