Unit Pelaksanaan Dinas Perhubungan diharapkan dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga target parkir tahun ini bisa meningkat.
DARA | Demikian diharapkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Danny Ramdhani.
Pihak dewan, lanjut Danny, dari target retribusi parkir sebesar Rp1.457.991.000, bisa lebih ditingkatkan kembali pada tahun ini,” ujar Danny, Kamis (5/1/2023).
Danny mengatakan, sejauh ini UPT Parkir Dishub mengelola retribusi parkir di 38 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi. Pendapatan besarnya terletak di Jalan Ahmad Yani. Namun, masih banyak ruas jalan lain yang bisa digunakan untuk lahan perparkiran.
“Artinya dengan potensi ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi, gunakan untuk perparkiran dan faktanya bagus, tentunya bisa menaikan nilai PAD,” ujarnya.
DPRD mendorong soal itu dan sudah disampaikan kepada UPT Parkir dalam agenda Pansus di Gedung DPRD.
Selain itu, dewan juga mendorong dishub untuk kembali melakukan tender agar pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga.
“Kalau di kelola pihak ketiga akan lebih jelas penerimaannya, karena kita mendapatkan di awal. Pihak UPT parkir juga tidak repot harus mengurus dan mengelola retribusi parkir secara langsung,” ujarnya.
Editor: denkur