Aktivitas tambang batu hijau di Keramat Jaya belum mengantongi izin alias ilegal.
DARA | Begitu kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnit, Kamis (9/1/2025).
Tambang batu hijau tersebut berada di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat.
Hamzah menuturkan sudah cek ke dinas pertambangan dan ternyata pertambangan ini belum memiliki izin.
Menurut Hamzah, baru dua perusahaan yang sudah kantongi izin, itu pun bukan izin tambang batu hijau.
Hamzah meminta dinas terkait dan Satpol PP segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hamzah juga menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga aktivitas tambang ilegal terkesan dibiarkan.
Rumor yang beredar tambang ilegal tersebut dikelola oleh PT Selaras Cahaya Hari Utama, dan sudah berjalan selama empat bulan.***
Editor: denkur