DARA | ACEH – Lomba panjat pinang dilarang di Aceh, sebab katanya permainan yang heboh setiap perayaan kemerdekaan Indonesia itu adalah tradisi kolonial Belanda, juga tidak islami.
Wali Kota Langsa, Aceh, Usman Abdullah menerbitkan instruksi yang melarang panjat pinang digelar. Nomor suratnya adalah 450/2381/2019 tentang Peringatan HUT ke 74 Kemerdekaan RI.
Dalam surat instruksi itu, di poin ke empat disebutkan seluruh perangkat pemerintahan hingga desa tidak menggelar lomba panjat pinang, karena secara historis panjat pinang selain peninggalan Belanda juga tak bernilai edukatif.
Humas Pemkot Langsa, M Musin mengatakan, benar ada surat instruksi wali kota yang berupa imbauan agar panjat pinang tidak digelar sebagai perlombaan di hari perayakan HUT Kemerdekaan RI.
Husen mengatakan, panjat pinang tak sesuai kebudayaan Islami yang berkembang di Aceh. Namun, meski ada larangan, tapi tak menyertakan sanksi terhadap warga yang tetap menggelar lomba panjat pinang.***
Editor: denkur