DARA | KUNINGAN — Kota Bandung akan menerima bantuan dana Rp141 miliar dari Pemprov Jawa Barat pada tahun anggaran 2020. Bantuan tersebut untuk pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, pembangunan di Kota Bandung bisa berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, pada acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Kopdar) Bupati/Wali Kota Jawa Barat Triwulan II Tahun 2019 di Kabupaten Kuningan, Kamis (11/7/2019).
Menurut wali kota, bantuan tersebut diberikan berdasarkan sembilan usulan yang diajukan Pemkot Bandung. Namun sesuai pesan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dana tersebut harus dipergunakan sesuai skala prioritas.
“Memang ada sedikit koreksi dari gubernur. Nanti akan kita lihat lagi skala prioritasnya,” kata dia.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, mengungkapkan, sebenarnya Pemkot Bandung mengajukan bantuan anggaran hingga Rp1 triliun kepada Pemprov Jabar. Jumlah tersebut cukup besar karena sesuai dengan kebutuhan pembangunan di kota ini.
“Tetapi Pemprov Jabar baru memberikan Rp141 miliar untuk sembilan usulan Pemkot Bandung,” ujar Ahyani.
Dari bantuan Rp141 miliar yang akan disalurkan pada tahun 2020, Ahyani lanjut dia, di antaranya untuk pengembangan dan pembangunan pariwisata, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. “Salah satunya untuk pembangunan kantor Inspektorat Kota Bandung.”
Agar lebih tepat sasaran, Ahyani mengaku akan mengkaji lebih detail dengan melibatkan tim teknis Bapelitbang Kota Bandung. “Tentu akan kita kaji lagi agar bantuan bisa lebih optimal,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan