Di Australia, Facebook dan Google Wajib Bayar Konten Berita Media

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto : istimewa)

Ilustrasi (Foto : istimewa)

“Kami sangat memahami berbagai tantangan dan kompleksitas dalam memastikan aturan wajib ditaati. Banyak negara lain yang telah mencoba, namun belum cukup sukses,” kata Frydenberg kepada ABC.


DARA| JAKARTA- Pemerintah Australia memaksa dua raksasa internet yaitu Google dan Facebook untuk membayar konten berita yang dimuat di platform mereka di Negeri Kanguru itu. Ini demi mewujudkan rasa keadilan bagi perusahaan-perusahaan media massa lokal dari segi pendapatan iklan, apalagi di tengah krisis yang ditimbulkan pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut ABC Australia, Menteri Keuangan Josh Frydenberg menyatakan bahwa Komisi Kompetisi dan Konsumen Australia (ACCC) akhir Juli mendatang akan menerbitkan rancangan aturan bagi raksasa-raksasa internet itu untuk membayar kompensasi yang adil bagi media-media lokal.

Keputusan itu muncul setelah tidak ada kesepakatan antara pihak ACCC dengan Google maupun Facebook dalam negosiasi untuk secara sukarela menentukan skema pembayaran bagi media-media massa lokal. “Para pihak tidak bisa bersepakat atas soal pembayaran konten ini,” kata Frydenberg.

Dengan aturan baru ini, Australia mengikuti langkah yang telah diterapkan sejumlah negara, yaitu Prancis dan Spanyol. Frydenberg yakin Australia bisa membuat Facebook dan Google menataati, saat negara-negara lain masih susah-payah menerapkannya.

“Kami sangat memahami berbagai tantangan dan kompleksitas dalam memastikan aturan wajib ditaati. Banyak negara lain yang telah mencoba, namun belum cukup sukses,” kata Frydenberg kepada ABC. “Tampaknya kami bisa memimpin langkah ini,” lanjut dia, seperti dikutip vivanews, Senin (20/4/2020)

Frydenberg mengungkapkan betapa dominannya Google dan Facebook dalam meraup pendapatan iklan online lewat platform mereka di Australia. Menurut dia, Google menjaring 47% dari belanja iklan online, belum termasuk iklan baris, sedangkan Facebook meraup 24%.

Hal itu yang tidak dirasakan selama ini oleh media-media massa setempat. Apalagi pandemi virus corona saat ini membuat banyak perusahaan media massa di Negeri Kanguru itu berhenti mencetak surat kabar karena banyak pengiklan yang memilih kencangkan ikat pinggang.

Sementara itu Google dan Facebook mengutarakan kekecewaan mereka atas keputusan pemerintah Australia itu. Mereka mengaku telah bekerjasama dengan ACCC untuk bernegosiasi soal ini dengan tenggat waktu hingga November.

Berita Terkait

Kala Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mampir di Kantor PWI
Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan
DPD RI Apresiasi “Pahlawan Seni Budaya” Tim Muhibah Angklung
Swiss-Belinn Kemayoran Sambut Tahun Baru 2025 dengan The Colorful Party
Tips Packing Cerdas untuk Musim Dingin: Esensial Liburan yang Wajib Dibawa
bank bjb Manjakan Penikmat Jazz Di The Papandayan Jazz Fest 2024
Pemkab Subang Gelar Sisingaan Terpanjang di Dunia Raih Rekor Muri
NOMINATOR FFI 2024 “Koes Plus Bom Grupo Musica”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 09:34 WIB

Kala Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mampir di Kantor PWI

Senin, 11 November 2024 - 16:58 WIB

Konser Dua Lipa Dibatalkan, Kemenpar Dorong Promotor Musik Optimalkan Persiapan Keamanan

Senin, 11 November 2024 - 12:27 WIB

DPD RI Apresiasi “Pahlawan Seni Budaya” Tim Muhibah Angklung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Swiss-Belinn Kemayoran Sambut Tahun Baru 2025 dengan The Colorful Party

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Tips Packing Cerdas untuk Musim Dingin: Esensial Liburan yang Wajib Dibawa

Berita Terbaru