Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin apel penyerahan petikan SK (Surat Keputusan) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun Formasi 2019 di Lapangan Setda Garut, Selasa (12/1/2021). Petikan SK CPNS secara simbolis kepada 8 orang CPNS mewakili 800 CPNS melalui aplikasi video telekonferensi yang dibagi di 14 tempat.
DARA – Rudy mengatakan, kegiatan penerimaan SK ini dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Tentu hari ini sekali lagi adalah kehormatan bagi saudara yang hadir di tempat karena kondisi pandemi kita membatasi, padahal kami maunya 800 orang bisa berkumpul di alun-alun Garut, menerima keputusan secara langsung dari Bupati Garut tetapi karena pandemi kita membatasi sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Rudy pun mengucapkan selamat atas terpilihnya CPNS yang telah menjadi bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Garut, yang terdiri dari beberapa bidang seperti tenaga kesehatan dan umum.
“Kepada yang hadir disini dan kepada saudara-saudara yang hari ini hadir di beberapa sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di beberapa SMP, di beberapa puskesmas, saya terlebih dahulu mengucapkan selamat atas jerih payah saudara-saudara mulai dari penantian-penantian yang melelahkan setelah saudara lulus sekolah,” ujarnya.
Rudy juga menginginkan para CPNS untuk segera bergabung dan memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Kabupaten Garut.
“Kami ingin segera saudara-saudara bergabung dengan kami untuk memberikan kualitas pelayanan yang baik dan sekali lagi kalian adalah teladan bagi saya sendiri sebagai pembina kepegawaian daerah dan juga bagi senior-senior saudara,” katanya.
Rudy juga meminta para CPNS menunjukkan kemampuannya karena telah mengalahkan 85,2 % pendaftar CPNS dan menjadi 800 orang dari 18 ribu orang yang mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
“Saya berharap saudara-saudara menunjukkan kemampuan saudara sebagai manusia terpilih yang luar biasa. Luar biasa mengalahkan 85,2 % dari 18 ribu hanya 800,” katanya.***
Editor: denkur