Hingga saat ini, masih saja ada agen atau penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan pekerja migran asal Garut secara ilegal atau nonprosedural.
DARA – Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Erna Sugiarti, Selasa (14/9/2021).
Menurut Erna, itu diketahui saat menerima laporan permasalahan yang terjadi kepada pekerja migran ilegal tersebut di tempatnya mereka bekerja.
“Jadi hingga saat ini kenyataannya masih ada sponsor-sponsor atau agen-agen yang memberangkatkan secara ilegal,” ujarnya.
Erna mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan edukasi kepada masyarakat yang berniat menjadi pekerja migran ke negara lain.
“Kita akan mengedukasi masyakat yang lebih bawah terutama di desa-desa dan menggencarkan sosialisasi mana saja perusahaan yang legal dan ilegal yang memberangkatkan PMI,” ujarnya.***
Editor: denkur