Di Garut pun Ribuan Buruh Gelar Demo Tolak Omnibus Law

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andre/dara.co.id

Foto: Andre/dara.co.id

Ribuan buruh gelar unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman PT Changsin Reksa Jaya, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (8/10/2020).


DARA | GARUT – Selain melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi penolakan UU Cipta Kerja.

Banyaknya massa yang ikut aksi, membuat jalan utama Bandung-Garut tak bisa dilewati kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Penanggung jawab aksi, Galih Rahadian, mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan kaum buruh terhadap Omnibus Law.

Menurutnya, pemerintah sudah jelas hanya berpihak pada para pengusaha, sedangkan buruh yang dirugikan sama sekali tak diperhatikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta untuk bertemu dengan pemerintah dan DPRD Garut. Namun sama sekali tak ada tanggapan,” ujarnya, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Garut, Gun Gun Gunadi, menyebutkan, para buruh tidak menerima semua poin dalam undang-undang baru tersebut. Pihaknya pun meminta agar DPR segera mencabut kembali Undang-Undang Omnibus Law.

Menurut Gun Gun, banyak poin yang tidak berpihak pada buruh dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Diantaranya, selain menetapkan tidak adanya karyawan tetap, penghapusan pesangon hingga pemberlakuan upah berdasarkan jam kerja juga diangap sangat merugikan kaum buruh.

“Jadi tuntutan kami sudah jelas, menggagalkan Omnibus Law,” ucapnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB