SEBAGAI kota besar, Kota Bandung menjadi tujuan urbanisasi dari seluruh wilayah di Jawa Barat, bahkan luar hingga luar Pulau Jawa.. Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan formulir A5 (pindah memilih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
KPU Kota Bandung mencatat, per 17 Maret 2019 ada 15.731 orang yang mengajukan formulir A5 untuk mencoblos di Kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Jawa Barat. Adanya pemilih yang mengajukan formulir A5 menambah jumlah pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung menjadi 1.739.297 pemilih.
Selain menjadi tujuan bekerja, banyaknya perguruan tinggi di Kota Bandung juga membuat kota ini menjadi tujuan pendidikan. Sebagian orang yang mengajukan Formulir A5 adalah mahasiswa.
Faktor ini juga membuat persebaran pemilih menjadi terpusat di area yang memiliki perguruan tinggi. “Misalnya di Kecamatan Coblong ada ITB dan STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial). Itu membuat pemilih jadi bertumpuk di sana,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, Kamis (4/4/2019).
Ia harus berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) setiap perguruan tinggi agar para pemilih mahasiswa bisa di sebar Tempat Pemungutan Suara (TPS)-nya di berbagai wilayah. “Agar tidak numpuk di satu kecamatan, kita sebar ke 15 kecamatan di Kota Bandung.”
Jumlah pemilih dengan formulir A5 itu kemungkinan masih bertambah seiring dengan diperpanjangnya masa pengajuan formulir hingga H-7 pencoblosan, yaitu pada 10 April 2019. KPU pusat menyatakan ada empat golongan yang boleh mengajukan formulir A5 hingga waktu tersebut.
“Putusan MK-nya A5 bisa diperpanjang sampai H-7. Tapi untuk empat kategori force majeure’, yaitu karena sakit, tertimpa bencana, menjadi narapidana, dan karena menjalankan tugas saat pemungutan suara. Untuk alasan lain kita tidak bisa keluarkan A5 lagi,” katanya.
Selain itu, KPU Kota Bandung juga tengah berupaya membuka TPS Khusus di dua rumah sakit. Hal itu untuk memfasilitasi para petugas medis yang harus bekerja pada 17 April 2019 mendatang. TPS Khusus itu akan dibuka di RS Santosa dan RSUP Hasan Sadikin.
“Kalau petugas medis yang sedang tugas itu pasti tidak bisa meninggalkan rumah sakit. Mereka tidak bisa meninggalkan pasien hanya untuk mencoblos. Itu kita harus fasilitasi. Kami sedang proses untuk membuka TPS khusus, sedang diupayakan logistiknya,” tutur Suharti.
Editor: Ayi Kusmawan
Tulisan ini telah tayang di http://humas.bandung.go.id