Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada ‘desa hantu’, apalagi menerima dana desa, sebab selama ini tidak ada lagi pemekaran desa baru.
DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Dedi Supandi mengatakan, sejak PP 8/2016 tentang Perubahan Kedua atas PP 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, belum pernah ada pemekaran desa baru. Saat ini jumlah di Jabar masih 5.312 desa.
Karena tidak ada pemekaran, Dedi menjamin tidak ada desa fiktif yang dibuat untuk meraup Dana Desa dari pemerintah pusat. Ia menyebut jumlah desa di Jabar justru berkurang.
Dedi juga mengatakan, sejumlah desa menghilang karena dampak pembangunan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang. Sebelumnya, jumlah desa di Sumedang mencapai 276, dan sekarang hanya ada 270. “Ini juga menunjukkan di Jabar ini tidak ada desa hantu, karena yang ada ‘desa hilang’,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom, Selasa (12/11/2019).
Masih dikutip dari detikcom, terkait dengan anggaran di Jabar, tahun ini total dana yang masuk ke desa mencapai Rp 5,7 triliun. Dana ini terbagi dalam tiga tahap. Saat ini mayoritas desa tengah mencairkan tahap ketiga.
“Masih ada desa yang belum bisa mendapat sisa dana karena laporan pertanggungjawaban pada pencarian tahap kedua belum rampung,” ujarnya.***
Editor: denkur